JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan revisi
PP Pengupahan bagi para buruh selesai sebelum Oktober 2019.
Pernyataan mengenai hal itu akan disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei 2019 mendatang.
Revisi tersebut merupakan hasil dari pertemuan Jokowi dengan Federasi Buruh di Istana Bogor beberapa hari lalu.
“Saat Pak Jokowi mau meninjau perumahan buruh, kalau enggak salah, itu bisa disampaikan atau mungkin saat pidato di Istana Merdeka,” kata Presiden Federasi Buruh, Said Iqbal.
Said bercerita, ia datang ke Istana Bogor lantaran diundang Jokowi melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani. Agendanya mendiskusikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Pertemuan itu dihadiri pula oleh Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir Khamid, Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Mukhtar Guntur Kilat, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Saiful Musi dan Ilhamsyah Boing. Adapun Jokowi didampingi Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Said mengatakan dalam pertemuan itu Jokowi sempat meminta Hanif agar revisi PP Pengupahan dirampungkan sebelum Hari Buruh pada 1 Mei nanti. Namun, Hanif lantas menjawab waktu yang tersisa tak memungkinkan.
Jokowi memutuskan akan menyampaikan pernyataan mengenai revisi PP Pengupahan itu pada pidato Hari Buruh. Aktivis buruh mengusulkan tiga poin untuk revisi.