Beranda Daerah Semarang Juragan Krecek Ditemukan Tewas Gantung Diri. Anak Korban Langsung Histeris Lihat Bapaknya...

Juragan Krecek Ditemukan Tewas Gantung Diri. Anak Korban Langsung Histeris Lihat Bapaknya Tak Bernyawa 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

TEMANGGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – HR pria berusia 49 tahun warga Dusun Mengor, Desa Kaloran, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung ditemukan meninggal dunia secara tragis.

Pria paruh baya itu ditemukan tewas gantung diri di dalam sebuah rumah tempat produksi Krecek di Dusun Demangan, Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kapolsek Kedu AKP Rachmad Efendi menuturkan, kejadian tersebut diketahui langsung oleh anak korban, Septian (18). Ia histeris saat melihat bapaknya sedang gantung diri di salah satu kamar rumah tersebut pada hari Selasa pukul 19.30 Wib.

“Korban nekat gantung diri dengan cara menggunakan tali tambang yang diikatkan pada kayu”, terangnya.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Mengetahui hal itu, anak korban langsung teriak histeris minta tolong. Bersamaan itu, datanglah istri korban bersama tetangga serta segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kedu.

Kemudian diteruskan kepada Tim Inafis Satreskrim Polres Termanggung dan Puskesmas Kecamatan Kedu untuk segera dilakukan penanganan.

“Dari hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Kedu dan olah Tempat Kejadian Perkara oleh dari Tim Inafis Satreskrim Polres Temanggung pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan. Jadi korban meninggal dunia murni karena gantung diri selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan”, pungkasnya.

Menurut keterangan dari keluarga, korban pernah bercerita kepada kakak ipar kalau korban sering mengalami pusing dan tidak juga kunjung sembuh.

Baca Juga :  Guru Sekolah di Jepara Diserempat Lalu Ditembak Saat Akan Menjemput Anaknya

“Diduga korban nekat gantung diri akibat depresi”, tambah Kapolsek. JSnews