SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polda Jateng mengungkap selain menangkap 14 komplotan preman di Solo Raya, masih ada 57 laporan tindak pidana pengeroyokan dan premanisme di wilayah hukum Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menambahkan sejauh ini sudah ada 57 laporan mengenai tidak pidana pengeroyokan maupun penganiayaan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Dari jumlah itu, sebagian pelakunya diantaranya yang sudah ada ditangkap.
“Jadi, tolong rekan-rekan wartawan disampaikan ke masyarakat bahwa Polda Jawa Tengah jika ada aksi premanisme. Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas,” ungkapnya dihadapan para wartawan di halaman Ditreskrimum Polda Jateng.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan para pelaku premanisme yang diadukan sebagian masih dalam penyelidikan.
“Tentu didalami lagi oleh Ditreskrimum dan masih dalam penyelidikan dan kita berharap pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri, baik melalui Polres, Polsek maupun ke Polda,” harapnya. Wardoyo/JSnews