SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polda Jateng mengungkap selain menangkap 14 komplotan preman di Solo Raya, masih ada 57 laporan tindak pidana pengeroyokan dan premanisme di wilayah hukum Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menambahkan sejauh ini sudah ada 57 laporan mengenai tidak pidana pengeroyokan maupun penganiayaan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Dari jumlah itu, sebagian pelakunya diantaranya yang sudah ada ditangkap.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com