Beranda Daerah Sragen Pendaftaran Panwascam Sragen Resmi Dibuka. Gaji Dijamin Beda, Simak Jadwal dan Tahapannya! 

Pendaftaran Panwascam Sragen Resmi Dibuka. Gaji Dijamin Beda, Simak Jadwal dan Tahapannya! 

Dwi Budhi Prasetyo. Foto/Wardoyo
Dwi Budhi Prasetyo. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen membuka lowongan pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan (Penwascam) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen tahun 2020.

Pengumuman pendaftaran sudah dimulai 13-26 November 2019 sementara pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 27 November 2019.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo mengatakan pembukaan rekrutmen Panwascam itu digelar mengacu Peraturan Badan Pengawas Pemilu RI nomor 19 tahun 2017.

“Kemarin kita sudah mengeluarkan terkait pengumuman syarat – syarat apa saja yang harus di persiapan bagi pelamar di website, facebook, IG dan mengiriman surat ke kecamatan papan pengumunan. Sosialisasi ini dari tanggal 13 sampai 26 November,” paparnya ditemui di kantornya Jumat (15/11/2019).

Sementara penerimaan berkas lamaran dimulai tanggal 27 November sampai 3 Desember. Kemudian tahapan penelitian berkas bakal digelar sampai 4 Desember 2019.

Menurut Budi, apabila tanggal penelitian berkas kecamatan yang tidak memenuhi kuota pendaftar akan dilakukan pengumuman perpanjangan bagi kecamatan – kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar pada tanggal 5 Desember, tanggal 6 Desember sampai tanggal 10 Desember menerima berkas di masa perpanjangan hingga tanggal  11 Desember meneliti berkas masa perpanjangan.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

“Lalu dilakukan pengumunan hasil penelitian dan aspirasi tanggal 12 Desember. Kita juga membuka laporan atau tangapan masyarakat calon yang sudah kita kirimkan, rekan jejak masing masing pendaftar. Tes teori sekaligus wawancara tanggal 13 sampai 17 Desember, pengumunan tanggal 18 dan pelantikan 22 atau 23 desember,” urainya.

Terdapat beberapa syarat yang paling krusial dalam pendaftaran kali ini. Menurut Budi pendaftar harus benar – benar masyarakat yang netral, dan tidak berasal dari tim sukses partai.

”Syarat dia tidak boleh menjabat sebagai partai politik, atau pernah menjadi tim sukses pemilu, umur minimal 25 tahun dan ijazah minimal SMA, setia dengan NKRI, keterangan sehat jasmani dan rohani bebas narkoba bisa menunjukan surat bebas narkoba melalui Pukesmas sudah bisa,” bebernya.

Menurutnya, selama ini terdapat beberapa daerah di Sragen yang sepi peminat dan banyak daerah lain di Sragen yang banyak minat mendaftar. Wilayah yang sering sepi peminat antara lain Kecamatan Sambirejo, Jenar, Tangen, Sragen Kota. Selain itu peminat yang sering membludak pendaftarannya antara lain seperti di Kecamatan Sidoharjo, Tanon, Ngrampal.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Soal gaji yang diterima pengawas kecamatan beda dengan Pemilu 2019 lalu.

“Kemarin kita perjuangkan gaji bagi teman-teman nanti yang menjadi pengawas. Untuk gaji ketua sebesar Rp.1.250.000 sedangkan untuk anggota sebesar Rp.1.000.000,”ujarnya. Wardoyo