Beranda Umum Nasional Ustaz Abdul Somad Resmi Ceraikan Istrinya. Mantan Istrinya Bilang Tak Punya Salah...

Ustaz Abdul Somad Resmi Ceraikan Istrinya. Mantan Istrinya Bilang Tak Punya Salah yang Melampaui Syariat

Ustaz Abdul Somad. facebook/Ustadz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad. facebook/Ustadz Abdul Somad

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Permohonan cerai uataz Abdul Somad (UAS) atas diri istrinya, Mellya Juniarti dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kelas 1B Bangkinang, Riau.

Sidang permohonan cerai UAS dan Mellya Juniarti dilaksanakan pada Selasa (3/12/2019).

Namun UAS dan Mellya Juniarti sama-sama tidak hadir saat persidangan berlangsung.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian UAS.

Ia menuturkan permohonan cerai UAS terdaftar di Pengadilan Agama
Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan, perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

“Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon,” ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian itu para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Baca Juga :  Sebelum Berondong Rumah Kapolres Solok Selatan, AKP Dadang Peringatkan Rekannya: Berani Tangkap, Saya Tembak!

Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak UAS ternyata hadir terlambat pada sidang putusan.

Mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan, membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh UAS.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.

Mengenai banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.

Baca Juga :  Luhut Bilang, Penerapan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur

“Kalau itu saya no comment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustaz, karena saya termohon,” terangnya. 

www.tribunnews.com