SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para Kades di Kabupaten Sragen diingatkan untuk mulai berbenah dan memperbaiki tata kelola serta transparansi penggunaan anggaran desa.
Pasalnya, Kementerian Desa (Kemendes) mengendus masih banyak desa dan Kades yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa. Hal itu terungkap saat digelar pembinaan tentang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang digelar oleh Pemkab Sragen di pendopo rumah dinas Bupati Selasa (4/2/2020).
Pembinaan dilakukan dengan menghadirkan Kades dari seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sragen. Kegiatan itu digelar dengan menghadirkan Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sragen, Wahyu Widayat dalam penyampaiannya menyampaikan penekanan terkait 13 ciri perilaku Pemerintah desa yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
Diantaranya, tiadanya papan proyek di setiap pengerjaan proyek desa, perilaku Kades yang menguasai atau memegang semua uang desa hingga keberadaan BPD yang mati suri alias makan gaji buta.
“Itu tadi edaran dari Kemendes. Stressing kita sampaikan lagi ke teman-teman Kades agar bisa dijadikan pengingat. Karena tahun 2020 kita akan melaksanakan Siskeudes 100 persen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (5/2/2020).
Wahyu menguraikan dengan penerapan Siskeudes, para Kades harus segera menyesuaikan itu. Jika Siskeudes sudah jalan, maka desa juga harus menyiapkan pengawasannya melalui Siskeuwasdes.
“Tadi kan ada 13 catatan itu yang harus jadi perhatian desa. Ciri-ciri desa yang tidak efektif dan tidak transparan dari 1 sampai 13. Artinya kalau tidak mau begitu, ya harus segera bergerak memperbaiki. Salah satunya, tadi dari awal sampai akhir di tataran fisiknya sampai di internal harus diperbaiki sesuai aturan,” tandas Wahyu. Wardoyo
Berikut Ciri Anggaran Desa Tidak Efektif dan Tidak Transparan:
1. Tidak ada papan proyek
2. Laporan realisasi sama persis dengan RAB
3. Lembaga desa pengurusnya keluarga Kades semua
4. BPD mati suri alias pasif alias makan gaji buta
5. Kades pegang semua uang bendaharanya berfungsi di Bank saja
6. Perangkat desa yang jujur dan vokal biasanya dipinggirkan
7. Banyak kegiatan terlambat pelaksanaannya dari jadwal padahal anggarannya sudah ada
8. Musdes pesertanya sedikit muka yang hadir itu itu aja dari tahun ke tahun yang kritis biasanya tidak diundang
9. Bumdes tidak berkembang
10. Belanja barang jasa di monopoli Kades
11. Tudak ada sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat
12. Pemdes marah ketika ada yang menanyakan anggaran kegiatan dan anggaran Desa
13. Kades dan perangkat dalam waktu singkat mampu membeli mobil dan membangun rumah dengan harga ratusan juta padahal Sumber penghasilan tidak sepadan dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya
Sumber: Kemendes dan Inspektorat Sragen