WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua orang pemuda Wonogiri kedapatan menenggak minuman keras (miras) di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri.
Oleh petugas, sisa miras disuruh membuang. Bukan itu saja, mereka juga dibawa ke pos jaga untuk diberi pembinaan.
Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, Jumat (7/2/2020), mengatakan, awalnya pada Rabu (5/2/2020) pukul 20.00-00.00 WIB Siaga Pleton Regu 5 yang dipimpin KBO intel Iptu Sukiyatno memimpin apel malam di Halaman Mapolres Wonogirim Adapun arahan dalam apel yakni agar semua personil yang tergabung dalam pleton siaga melakukan patroli di area Alun-alun.
Dasar patroli adalah surat perintah dari Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing bahwa setiap malam hari pleton siaga wajib melakukan patroli untuk mencegah gangguan keamanan. Sasaran patroli yaitu sajam, miras dan narkoba
Pada saat siaga pleton 5 melakukan patroli kamtibmas di Alun-alun didapati 2 orang yang sedang menenggak minuman beralkohol di trotoar. Keduanya diketahui identitasnya yakni MR (28) dan DS (23) warga Kecamatan Wonogiri.
Keduanya langsung diambil tindakan oleh Aiptu Sajam dan Brigadir Favedi untuk membuang minuman keras yang tinggal setengah botol di lokasi. Lalu membawa keduanya ke pos Satpol-PP untuk diberikan imbauan kamtibmas.
“Petugas mengingatkan pada para pemabuk tersebut agar tidak mengulangi perbuatan tersebut ditempat umum dan jangan sampai membuat onar karena polisi tak segan untuk menindak tegas segala bentuk kriminal,” kata dia. Aria