JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Agama tidak pernah mendukung rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS ke Indonesia.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi.
Sampai saat ini, kata dia, Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT.
Untuk itu, kata Zainut, dalam waktu dekat Kemenag akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh.
“Kami menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimana pun mereka bukan saja sekedar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS,” ujar Zainut lewat keterangan tertulis pada Jumat (7/2/2020).
Menurut Zainut, perlu ada tinjauan dari aspek hukum formal terkait rencananya pemulangan WNI eks ISIS ini.
“Rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum MUI ini berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil WNI eks ISIS ini secara teliti dan cermat sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan resikonya.
“Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum,” kata Zainut.
Pemerintah, menurut Zainut Tauhid, akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
Sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat
dipertanggungjawabkan.