SAMPIT, JOGLOSEMARNEWS.COM – Demi alasan keamanan, Polres Kotim akhirnya memutuskan menghentikan dan membekukan aktivitas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kotawaringin Timur. Penghentian aktivitas ini bersifat sementara, pasca kasus pengeroyokan beberapa waktu lalu.
“Kami mengambil langkah tersebut demi alasan keamanan di Kotim. Itu sudah berdasarkan pertemuan kami dengan pihak organisasi,” ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat rapat RKPD di kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Jumat, 28 Februari 2020.
Rommel menerangkan, dirinya sudah berbicara dengan pihak organisasi tersebut. Semuanya sudah sepakat hal itu dilakukan. Sebagai upaya agar tidak memancing hal yang tidak diinginkan terjadi di daerah ini.
Keputusan tersebut sudah diambil oleh kepolisian beberapa waktu lalu setelah kasus tersebut ditangani oleh pihaknya. Sebagai upaya agar dari kedua belah pihak bisa menahan diri dan tidak terpancing.
“Intinya kami mengambil langkah ini sebagai upaya agar tidak terjadi hal-hal yang bisa mengganggu situasi kamtibmas di daerah ini,” kata Rommel.
Dirinya juga menjelaskan bahwa tindak pidana atau hukum positif tidak melihat sebab dan akibat. Namun siapa yang melakukan tindakan dan itulah yang akan diproses.
Hal tersebut yang tidak diinginkan oleh pihaknya terjadi di Kotim. Dan berharap semua berjalan dengan baik. Serta kamtibmas di Kotim bisa lebih aman.
Dirinya juga menerangkan bahwa kasus pengeroyokan seorang pemuda oleh 8 orang oknum anggota PSHT saat ini masih berjalan. Polisi menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara tegas dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Sementara, Bupati Kotim Supian Hadi, yang ikut dalam rapat tersebut mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan terkait kejadian tersebut. Apa yang diambil pihak kepolisian juga sudah berdasarkan peretemuan yang digelar melibatkan PSHT.
“Pembekuan sementara ini diambil sebagai upaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Supian.