Beranda Umum Nasional Masjid Gelar Salat Id, DMI: Kami Sudah Imbau, Tapi Pengawasan Aparat Lemah

Masjid Gelar Salat Id, DMI: Kami Sudah Imbau, Tapi Pengawasan Aparat Lemah

Foto udara umat muslim saat melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di Bekasi, Minggu (24/5/2020). Jemaah diminta mengenakan masker, mengukur suhu tubuh serta mensucikan tangan sebelum mengikuti salat / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta menegaskan sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan salat Idul Fitri di masjid.

Namun sayangnya, imbauan itu tidak diimbangi dengan tindakan pencegahan dan pendekatan dari aparatur sipil negara.

Di samping itu, aparat pemerintah setempat juga dinilai tidak tegas. Alhasil, beberapa masjid tetap menggelar salat Id berjamaah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DMI Jakarta, Makmun Al Ayubbi.

“Harusnya lurah hingga Satpol PP yang melakukan pencegahan dengan maksimal di lapangan,” kata Makmun saat dihubungi, Minggu (24/5/2020).

Makmun menuturkan DMI dan Majelis Ulama Indonesia telah berusaha keras untuk memberikan pemahaman agar warga tidak menggelar salat Idul Fitri berjamaah. Namun, Dewan tidak bisa melakukan penindakan.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi: Curhatan ke Ibu Belum Tuntas, AKP Ulil Sudah Terlanjur Pergi…

Menurut dia, pemerintah yang mempunyai perangkat penindakan harusnya mengawasi sejak awal untuk mencegah warga agar tidak menggelar salat berjamaah.

“Masjid di lingkungan rumah saya tidak menggelar salat Idul Fitri berjamaah. Saya sendiri menggelar sendiri bersama meluarga di rumah.”

Makmun khawatir salat berjamaah berpotensi meningkatkan angka penularan Covid-19. Ia berharap dewan kemakmuran masjid bisa segera menyemprot disinfektan masjid yang telah digunakan salat Idul Fitri berjamaah.

“Kami imbau agar untuk sementara waktu tidak digunakan. Ini untuk kebaikan kita semua,” ujarnya.

Saat ini, DMI masih menunggu data masjid yang menggelar salat Idul Fitri dari pimpinan ranting di tiap wilayah.

“Nanti kami juga akan menerima data dari FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang diserahkan lebih dulu ke Kesbangpol.”

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

www.tempo.co