JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Din Syamsuddin dipastikannsudah mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kepastian tersebit disampaikan oleh
Ketua MWA ITB, Yani Panigoro.
“Iya, sudah confirm mengundurkan diri,” ujar Yani lewat pesan singkat, Sabtu (27/6/2020).
Yani enggan menjelaskan detail ihwal kapan dan bagaimana isi surat pengunduran diri tokoh Muhammadiyah itu.
“Kita cerita 100 tahun ITB saja ya, nanti 3 Juli 2020,” ujarnya singkat.
Saat dikonfirmasi, Din tidak membenarkan ataupun membantah. Dia hanya menyebut, apapun langkah yang diambil bukan karena desakan sejumlah orang.
“Tidak betul saya tunduk pada desakan apalagi yang tidak memiliki hak dan kewenangan. Kesimpulan itu manipulatif. Itu saja. Maaf ya, saya sedang pimpin rapat,” ujar Din saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya alumni yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Anti Radikalisme – Alumni Institut Teknologi Bandung, meminta agar Din Syamsuddin dicopot dari Majelis Wali Amanat ITB.
Permintaan itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Ketua Wali Amanat ITB.
“Para alumni menganggap Pak Din Syamsuddin melanggar statuta ITB,” kata salah satu alumni, Achmad Sjarmidi ketika dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Statuta ITB dirumuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2013 tentang Statuta ITB dan Peraturan MWA tentang Penetapan Tri Dharma dan Otonomi Pengelolaan ITB PTNBH.
Achmad mengatakan Peraturan tersebut di antaranya menegaskan bahwa hubungan eksternal dengan pihak pemerintah, alumni, tokoh masyarakat, dan komunitas harus dikelola dengan baik dan berkesinambungan.
Menurut Achmad, permintaan pencopotan itu dilayangkan setelah mencermati pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang Din Syamsuddin selama satu tahun terakhir.
Ada sejumlah pernyataan kritikan Din, baik kepada pemerintah maupun lembaga negara lain yang disorot oleh para alumni.