Beranda Umum Nasional Tjahjo Kumolo: Pemerintah Kaji Pembubaran Lembaga Negara

Tjahjo Kumolo: Pemerintah Kaji Pembubaran Lembaga Negara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo . Foto: Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah mulai mengkaji pembubaran lembaga negara atau komisi untuk merampingkan birokrasi yang selama ini dinilai terlalu gemuk.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan, saat ini ada sebanyak 96 lembaga/komisi baik yang dibentuk melalui undang-undang atau pun melalui peraturan pemerintah/ peraturan presiden.

“Kemenpan-RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020).

Selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejak 2014, kata Tjahjo, sudah ada 24 lembaga/komisi yang dihapus.

“Sekarang masih ada 96 yang sedang kami cek mana yang memungkinkan dihapus. Tapi, bukan 96 lembaga/komisi dihapus semua,” ujar bekas Menteri Dalam Negeri ini.

Baca Juga :  Jadi Penentu Kemenangan Ridwan Kamil Vs Pramono Jika 2 Putaran, Ini Kata Dharma Pongrekun

Soal pembubaran lembaga itu memang sempat disinggung Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet paripurna di Istana, 18 Juni lalu.

Saat itu, Jokowi kesal karena menterinya dinilai tidak bekerja maksimal di tengah krisis pandemi Covid-19.

Bahkan, Jokowi mengancam akan membubarkan lembaga atau me-reshuffle kabinetnya jika diperlukan.

“Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya,” ujar Jokowi dalam video yang diunggah di Youtube resmi Sekretariat Presiden pada 28 Juni lalu.

Baca Juga :  Golkar Dinilai Paling Apes di Pilkada Serentak 2024, Ini Sebabnya

www.tempo.co