Beranda Daerah Semarang Imbas Pandemi Covid-19, 14.410 Tenaga Kerja di Kota Semarang Dirumahkan

Imbas Pandemi Covid-19, 14.410 Tenaga Kerja di Kota Semarang Dirumahkan

Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK / tempo.co

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pandemi virus corona (covid-19) mengguncang sektor industri di Kota Semarang. Jumlah karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan sejauh ini mencapai 14.410 orang akibat pandemi covid-19.

Sektor industi yang paling terdampak yakni perusahaan bidang konstruksi, hiburan dan garmen. Terkait kondisi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Soetrisno, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2020), menjelaskan, dari jumlah pekerja kena PHK tersebut, berasal dari 81 perusahaan di Kota Semarang.

“Sebagian perusahaan tutup, tidak bisa produksi,” kata dia.

Lebih lanjut, Soetrisno menguraikan, saat ini, pihaknya telah memediasi dengan kedua belah pihak antara pekerja dan pengusaha. Diketahui beberapa industri dunia hiburan diketahui melakukan PHK sepihak tanpa upah yang layak.

“Tahapan mediasi sudah kami lakukan. Beberapa kali telah kita jalankan namun belum ada titik temu. Saat ini kami tengah mempersiapkan solusi yang terbaik,” imbuh dia.

“Saat ini kami tengah cari win-win solution atas kasus PHK yang dialami pekerjanya. Tuntutannya seperti gaji, uang lembur dan bonus harus dilunasi,” sambung dia.

Baca Juga :  Buntut Pelajar di Semarang Tertembak, IPW Meyakini Terjadi Tawuran Antar Geng Motor

Pihaknya mengaku sangat menyayangkan ribuan tenaga kerja harus kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mengimbau kepada pengusaha bila usahanya sudah berjalan normal diharapkan memanggil karyawan yang sempat di rumahkan dan PHK.

“Sudah semestinya kami meminta kepada para pengusaha yang telah merumahkan tenaga kerja kembali memanggil para tenaga kerjanya. Dengan demikian, sektor usaha dapat kembali bergeliat. Tentunya dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan,” terang dia.

Soetrisno menambahkan bahwa saat ini sejumlah protokol kesehatan saat ini harus dilakukan lebih ketat supaya pekerja atau buruh pabrik lebih tertib serta tubuh mereka menjadi lebih prima.

“Seluruh pimpinan managemen perusahaan untuk sedia klinik kesehatan dipindah pada bagian depan pabrik. Selain itu, ia mengimbau untuk tidak kerumunan pekerja saat makan siang juga harus di stop,” imbuh Soetrisno.

Pihaknya juga mengaku sudah keliling ke sejumlah perusahaan atau pabrik. Di sisi lain sekaligus menyebarkan surat edaran pengendalian wabah virus corona,” imbuh dia.

Baca Juga :  Guru Sekolah di Jepara Diserempat Lalu Ditembak Saat Akan Menjemput Anaknya

“Kami telah meminta seluruh pabrik wajib menghentikan kerumunan saat makan. Seperti halnya pantauan saat makan. Makan, meja sudah disekat plastik dan fiber. Lokasi klinik di pabrik juga dipindah di depan. Hal itu untuk meningkatkan pengawasan saat pekerja saat masuk ataupun pulanh kerja,” imbuh dia. Satria Utama