SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus bullying atau perundungan yang dialami seseorang remaja berinisial R, di Alun-alun Kidul, Kecamatan Pasar Kliwon yang videonya viral di media sosial, Jumat (14/08/20) memunculkan cerita baru.
Baik korban dan sembilan orang terduga pelaku yang diamankan diketahui sudah berdamai sebelum video tersebut viral. Seperti diketahui, kejadian perundungan itu terjadi Senin (10/08/20) dan baru ramai lima hari berselang.
Fakta tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Surakarta, AKP Dwi Erna Rustanti saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM . Dia menjelaskan, kelaurga kedua belah pihak juga mengenal baik.
“Semua pihak sebenarnya sudah saling memaafkan sebelum kasus ini viral. Mereka juga tetanggaan dan orangtua korban dan pelaku sudah mengenal baik,” kata Erna mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dikira sudah selesai, orang tua pelaku dan korban malah terkaget setelah kasus itu jadi perbincangan di masyarakat. Bahkan harus berurusan dengan pihak berwajib.
“Sementara untuk motif belum bisa kita simpulkan, masih harus klarifikasi lebih lanjut sebagai bahan gelar perkara. Sementara info yang kita dapat kejadian diduga berawal dari tersinggung karena saling ejek di Group Whatsapp,” paparnya.
Gerak cepat sebeumnya dilakukan aparat kepolisian dalam kasus bullying yang dialami seseorang berinisial R, di Alun-alun Kidul, Kecamatan Pasar Kliwon. Video aksi perundungan yang dilakukan sekumpulan remaja perempuan itu viral di media sosial, Jumat (14/08/20).
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Gani Gatra memaparkan, sembilan remaja langsung diamankan setelah video itu ramai. Kasus itu sendiri sejatinya terjadi, Senin (10/08/20) dan baru ramai hari ini.
“Jadi dari keterangan korban dan saksi, kejadian itu berlangsung senin. Setelah ramai di media sosial, tim langsung bergerak dan mengamankan sembilan orang,” kata Adis. Prabowo