JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah kontroversi yang masih terus terjadi, partai Demokrat Kubu Moeldoko terus melaju.
Bahkan terkini, partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang tersebut bakal segera melengkapi berkas pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.
Demikian dijelaskan oleh Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.
Hal itu, menurut Rahmad, menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya yang menyebut berkas pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang belum lengkap.
“Tentunya Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko akan segera melengkapi dokumen dimaksud dan akan kami sampaikan ke Kemenkumham dalam waktu yang secepat-cepatnya,” kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021).
Rahmad menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah memeriksa dokumen hasil KLB Demokrat di Deli Serdang dalam waktu singkat.
Mereka menyerahkan berkas-berkas tersebut pada Senin (15/3/2021).
Rahmad pun mengapresiasi pemerintah yang dinilainya sangat serius mengevaluasi dokumen hasil KLB.
Padahal, kata dia, pekerjaan tersebut menyita banyak waktu. Menurut Rahmad, proses cepat tersebut juga akan menghindari konflik horisontal di antara kader Demokrat dan kisruh di tengah masyarakat.
Apalagi, dia beralasan, saat ini pemerintah sedang sangat serius menangani pandemi Covid-19.
Rahmad berharap pihaknya segera mendapatkan surat keputusan penetapan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang dari Kemenkumham.
“Sehingga kepastian hukum terkait dengan Partai Demokrat bisa kami dapatkan bersama-sama, sehingga tidak terjadi atau terhindar dari konflik horisontal di tengah-tengah masyarakat kita,” ujarnya.
Yasonna sebelumnya mengatakan, berkas pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang belum lengkap.
Enggan merinci dokumen apa saja yang belum disertakan, Yasonna menyebut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar sudah menyurati pihak Demokrat kubu Moeldoko.
“Kami sudah teliti, Dirjen AHU sudah kirimkan surat, ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup,” kata Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (21/3/2021).
Menurut Yasonna, Demokrat kubu Moeldoko memiliki waktu satu pekan sejak penyerahan berkas untuk melengkapi dokumen-dokumen.
“Kami kan punya waktu tujuh hari, maka kami beri waktu, mungkin Senin (atau) Selasa (pekan ini) diberikan kepada kami,” ujar Yasonna Laoly.