Beranda Daerah Solo Mulai Senin, 17 Mei 2021, Pasien Positif Covid-19 di Solo Dilarang Isolasi...

Mulai Senin, 17 Mei 2021, Pasien Positif Covid-19 di Solo Dilarang Isolasi Mandiri. Ini Sebabnya

Ilustrasi pasien Covid-19. Foto: pixabay.com

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tidak lagi memberlakukan kebijakan isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19. Hal itu berlaku mulai Senin (17/5/2021).

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan, pasien positif Covid-19 meskipun tidak bergejala tidak boleh lagi melakukan isolasi mandiri. Hal itu merupakan hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19 yang digelar Senin (17/5/2021).

“Tak  boleh lagi isolasi mandiri. Kebijakan ini diambil karena penyebaran Covid-19 yang terjadi akibat tidak disiplinnya pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah-rumah. Dan mayoritas yang isolasi mandiri, ekor kasusnya banyak,” paparnya.

Ahyani menambahkan, kebijakan isolasi mandiri tidak lagi diterapkan untuk menjaga penyebaran Covid-19 tidak lagi masif. Saat ini, terhitung 204 warga Solo tengah menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga :  Relawan 02 Laporkan Tindak Dugaan Intimidasi Pada Bawaslu Solo

“Kita evaluasi penanganannya, ekor dari kasus isolasi mandiri ini tidak pernah selesai-selesai,” imbuhnya.

Terkait dengan pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri saat ini, Ahyani menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menjemput mereka dan dikirim ke Asrama Haji Donohudan.

“Nanti dijemput kerja sama dengan Puskesmas-puskesmas. Karena yang bisa mengantar dan mengirim pasien tanpa gejala ke Donohudan kan atas rekomendasi puskesmas,” tukasnya. Prihatsari