SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen menggelar aksi peduli akan nasib warga kurang mampu yang terdampak PPKM darurat.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengadakan acara bakti sosial kepada warganya, bertempat di halaman Mapolres, Minggu (11/07/2021).
Acara amal mendukung ekonomi warga itu di selenggarakannya mulai beberapa saat yang lalu, menyusul adanya kebijakan aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa- Bali utamanya di kabupaten Sragen.
Ia mengatakan aktivitas perekonomian nyaris terhenti. Warga hanya bisa berdagang maksimal pukul 20.00 WIB.
Selama PPKM darurat, warga juga tidak boleh makan di rumah makan, warung dan tenda tenda yang menjajakan makanan. Aturan itu demi memutus rantai penyebaran Covid 19 di kabupaten Sragen.
“Semua ini demi memutus rantai penyebaran Covid 19 di seluruh negeri ini. Khususnya di kabupaten Sragen, masyarakat sangat mendukung kebijakan pemerintah tentang aturan PPKM Darurat tersebut. Namun dampaknya tentu kepada warga miskin, kurang mampu,“ katanya.
“Untuk itulah, kami kemudian tersentuh untuk memberikan bantuan berupa sembako, bantuan itu kita bagikan setidaknya 100 paket perharinya. Saat ini kepada tukang becak, kaum difabel dan juga tukang ojek pangkalan,” tambahnya.
Selain kegiatan bakti sosial ini, bantuan beras juga di berikan kepada warga yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah mereka.
Kegiatan lain juga di gelar, di antaranya oleh bhabinkamtibmas, dengan panduan menjalani isolasi mendiri bersama TNI dan Satgas penanganan Covid 19 Kabupaten Sragen. Wardoyo