Beranda Umum Nasional Catat, Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang, Jadwal Seleksi Tahapan Lain Ikut Mundur

Catat, Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang, Jadwal Seleksi Tahapan Lain Ikut Mundur

Ilustrasi seleksi CPNS / pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan bahwa seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur.

Seluruh tahapan diundur karena adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 yang semula dijadwalkan hingga 21 Juli, diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

BKN melalui facebook resminya menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran itu dilakukan dalam rangka pemberian kesempatan kepada masyarakat yang belum mendaftar.

“Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021,” tulis BKN dalam surat yang diunggah pada Senin (19/7/2021).

Perpanjangan tersebut tidak hanya berlaku untuk pendaftaran CPNS, melainkan juga untuk seleksi calon PPPK Guru dan Non Guru.

Baca Juga :  Usai Tangkap Terduga Pelaku Penambangan Ilegal di Solok, Kasatreskrim  Ditembak oleh Rekan Kerjanya Sendiri Hingga Tewas

Pengumuman tersebut membuat seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur dari jadwal semula. Jadi, perubahan jadwal tidak hanya berlaku untuk batas akhir pendaftaran CPNS 2021.

Untuk penyesuaian tahapannya dimulai dari pengumuman perpanjangan pendaftaran pada 19 Juli 2021. Kemudian pendaftaran seleksi CPNS yang sudah dimulai sejak 30 Juni hingga 26 Juli 2021.

Selanjutnya pengumuman seleksi administrasi dijadwalkan pada 2 sampai 3 Agustus 2021 lalu dilanjutkan dengan masa sanggah pada 4 sampai 5 Juli 2021.

Setelah masa sanggah, maka terdapat jawab sanggah yang pada 4 sampai 13 Agustus 2021 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada 15 Agustus 2021.

Kemudian, untuk tahapan seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi covid-19.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Sebagai tambahan, jadwal seleksi CPNS dan PPPK dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian. Maka dari itu, harus sering mengecek portal berita dan media sosial resmi BKN. Elysa Indriyani