SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Kampung Sarigunan RT 34/11, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen digegerkan dengan kebakaran rumah dan warung makan Pokwe milik Bu Tutik.
Ironisnya, rumah sekaligus warung itu dibakar sendiri oleh anaknya yang bernama Iyan (30).
Pemuda itu nekat membakar rumah sekaligus warung makan Pokwe milik orangtuanya, Rabu (4/8/2021).
Aksi nekat itu dilakukan lantaran kecewa setelah dilarang untuk berobat ke RSJ Solo. Usut punya usut, pemuda itu ternyata diketahui memiliki gangguan kejiwaan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Kobaran api berhasil dipadamkan sebelum menghanguskan rumah sekaligus rumah makan.
Data yang dihimpun di lapangan, aksi pembakaran itu terjadi pukul 11.30 WIB. Kejadian bermula ketika Iyan sendirian di rumah. Kemudian saat itu mendadak ngebet meminta diantar ke RSJ Solo untuk berobat.
Namun diduga orangtuanya, Tutik, melarang untuk berobat. Mendengar larangan itu, Iyan langsung kecewa dan kesal.
Tak lama kemudian, pemuda itu langsung mengambil korek api dan membakar kasur di tempat tidurnya. Api dengan cepat membakar kasur lalu menjalar ke dinding rumah.
Kobaran api membuat warga langsung berhamburan membantu pemadaman seadanya. Tak lama berselang, mobil pemadam kebakaran langsung tiba membantu menjinakkan api.
Setelah berjibaku hampir 2 jam, api berhasil dipadamkan. Namun kobaran api sempat menghanguskan sebagian rumah dan perabot serta kamar Iyan.
Kapolsek Sragen Kota, AKP Mashadi membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.
Iyan yang membakar rumah berhasil dievakuasi saat api berkobar. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, aksi nekat Iyan dipicu kekesalannya setelah dilarang berobat ke RSJ.
“Orangtuanya melarang karena jadwal berobat masih Hari Jumat tanggal 6 Agustus 2021. Iyan yang mengalami gangguan kejiwaan merasa tidak dipedulikan sama orangtuanya sehingga dia kesal dan mengambil korek api dan membakar tempat tidur kasur. Api membakar sebagian tempat tidur dan menjalar ke dinding rumah,” paparnya.
Kapolsek menambahkan setelah berkoordinasi dengan pihak puskesmas Sragen Kota, Iyan akhirnya dirujuk dan dikirim ke RSJ Solo guna penanganan lebih lanjut.
Rumah yang terbakar merupakan milik pelaku yang selama ini tinggal bersama orangtuanya, Tutik.
“Kerugian dari kebakaran tersebut sekitar Rp 1.000.000. Dari keterangan keluarga, Iyan selama ini memang sudah keluar masuk RSJ dibuktikan dengan adanya Surat dari RSJ Solo,” tandas Kapolsek. Wardoyo