BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian minimarket di Jalan Raya Leuwinanggung, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Sebelumnya, pelaku yang tertangkap warga sekitar ini sempat dihakimi warga hingga babak belur.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kedua pelaku menjalankan aksinya pada Senin (27/9/2021) sekitar tengah malam. Namun, kepergok warga yang mendengar kegaduhan di minimarket tersebut.
“Kita tangkap DS dan S, mereka spesialis pembobol minimarket yang kerap beraksi di wilayah Bekasi. Sedangkan satu pelaku lain, M melarikan diri,” ungkap Kompol Erna saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/2021).
Erna menjelaskan, ketiga pelaku masuk ke dalam toko dan menggasak barang yang ada di rak dan mengambil celana dalam. Namun dipergoki warga dan salah seorang karyawan toko.
“Karena ketahuan mereka mencoba kabur melalui plafon. Tersangka DS bersembunyi di kandang ayam, namun ketahuan sehingga ditangkap dan diserahkan ke petugas. Sementara S yang ditangkap massa dipukuli hingga babak belur,” tuturnya seperti dilansir Humas Polri.
Selain para pelaku, petugas menyita rokok berbagai merek dan celana dalam berbagai merek, serta peralatan untuk membobol toko. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Wardoyo