Beranda Daerah Boyolali Jumlahnya Sampai Triliunan, MUI Sebut Ziswaf Berpotensi Selamatkan Ekonomi Rakyat

Jumlahnya Sampai Triliunan, MUI Sebut Ziswaf Berpotensi Selamatkan Ekonomi Rakyat

Sumber : pexels.com

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Indonesia memiliki potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) yang bernilai hingga triliunan rupiah.  Jumlah tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat di tengah keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

Demikian dikatakan oleh Ketua Bidang Ekonomi Syariah dan Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Salahuddin Al Ayub.

Kendati demikian, ujar Salahuddin, potensi yang dimiliki selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Potensi ini belum termanfaatkan sepenuhnya,” kata Salahuddin sebagaimana dikutip dari liputan6.com, Jumat (22/10/2021).

Ia menyebutkan, setiap tahun ada sekitar Rp 80 triliun Ziswaf baru yang diperkirakan oleh Badan Wakaf Indonesia dan BAZNAS. Sementara, potensi ZIS sendiri bisa mencapai Rp 233 triliun, dan wakaf paling sedikit Rp 180 triliun per tahun.

Besarnya potensi ini tidak lepas dari kondisi orang Indonesia yang dinilai menjadi masyarakat paling dermawan oleh berbagai lembaga penelitian. Apabila kondisi tersebut dikelola dengan baik, potensi yang ada dapat menjadi modal untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Teganya, Keponakan di Desa Bantengan, Boyolali, Bakar Pamannya

“MUI telah mengeluarkan sejumlah fatwa untuk memanfaatkan Ziswaf dalam penanggulangan pandemi. MUI antara lain berfatwa bahwa dana yang terkumpul dari Ziswaf bisa dipakai untuk membeli alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi,” tegas Salahuddin.

MUI juga menyoroti fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal yang akhir-akhir ini marak di masyarakat. Umat muslim pun diajak untuk memberdayakan lembaga keuangan syariah demi mengatasi dominasi pinjol ilegal.

Hal tersebut turut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Dewan Syariah Nasional MUI, Setiawan Budi Utomo. Ia menyampaikan bahwa lembaga keuangan syariah mikro mampu menjadi solusi permasalahan pinjol ilegal.

“Lembaga keuangan mikro bisa menjadi solusi atas masalah pinjol ilegal,” tutur Setiawan.

Menurutnya, saat ini porsi dari lembaga keuangan syariah masih tergolong sedikit dari total keseluruhan perbankan nasional.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan terhadap Anak,  5 Emak-emak Asal Desa Banyusri Boyolali Diperiksa Polisi

“Sekarang porsi perbankan syariah baru 6,5 persen dari keseluruhan perbankan nasional,” kata Setiawan.

Setiawan mengharapkan lembaga keuangan syariah mampu memperluas jangkauannya hingga ke berbagai lapisan masyarakat. Terlebih, dengan 200 juta penduduk muslim seharusnya dapat menjadikan lembaga keuangan syariah lebih mudah berkembang. Grahita Narasetya