Beranda Daerah Sragen Warga Sragen, Siap-Siap Operasi Zebra Candi Mulai Hari Ini Sampai Tanggal 28...

Warga Sragen, Siap-Siap Operasi Zebra Candi Mulai Hari Ini Sampai Tanggal 28 November. Ada Penindakan Pelanggaran Juga, Simak Penjelasan Kapolres!

Ilustrasi razia kendaraan Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 71 personel Polres dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan operasi Zebra Candi 2021.

Operasi akan digelar mulai hari ini, tanggal 15 November selama dua pekan ke depan, tanggal 28 November.

Sebagai persiapan, pagi tadi dilakukan gelar pasukan yang digelar di Mapolres Sragen. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Kapolres mengatakan operasi Zebra Candi digelar serentak di semua daerah mulai 15 hingga 28 November mendatang.

Selain 71 personel Satuan Lalu Lintas, operasi juga melibatkan instansi samping seperti TNI Sub Denpom Sragen dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Operasi tersebut digelar dalam rangka persiapan menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dimana pada situasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjaga situasi Pandemi yang kondisinya sudah membaik di Sragen.

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

“Operasi ini digelar secara intensif, selama 14 hari ke depan. Diawali tanggal 15 November 2021 dana akan berakhir pada 28 November 2021,” papar Kapolres.

Kapolres menekankan operasi akan digelar dengan mengedepankan humanis serta meminimalisir penegakan hukum atau tindakan represif.

Menurutnya, penindakan hukum tetap dilakukan manakala dirasa perlu dengan porsi kecil. Penindakan itu dilakukan jika memang pelanggaran tersebut benar- benar fatal.

Penindakan baru dilakukan ketika ada pelanggaran kasat mata yang memang sangat membahayakan keselamatan lalu lintas,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan selain menjaga Kamseltibcarlantas, operasi juga digelar dengan target pemulihan Pandemi Covid 19. Karenanya pihaknya mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan antar kota, terlebih yang tidak perlu, demi mencegah penyebaran Covid.

Untuk mencegah pergerakan masyarakat, nantinya akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan humanis pula.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

“Mengingat Sragen ini pada posisi kabupaten yang berbatasan langsung dengan propinsi Jawa Timur,” tandasnya. Wardoyo