Beranda Umum Nasional Polri Terjunkan Tim Awasi Ketersediaan Migor Curah di Semua Level. Produsen Besar...

Polri Terjunkan Tim Awasi Ketersediaan Migor Curah di Semua Level. Produsen Besar Diawasi  24 Jam Nonstop

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Humas Polri

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Balada minyak goreng masih menjadi persoalan di negeri ini. Sampai-sampai, Polri turun tangan untuk melakukan pengawasan.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan  pihaknya membentuk tim gabungan bersama Kementerian Perindustrian untuk mengawasi ketersediaan minyak goreng curah di Indonesia.

Tim tersebut akan ditempatkan di berbagai level, mulai dari para produsen.

“Kami tempatkan personel dari polisi dan dari Kemenperin khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam,” ujar  Kapolri usai rapat bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Tujuan dibentuknya tim gabungan itu, Sigit mengatakan, untuk mengawasi proses produksinya. Sehingga bisa dipastikan produksi yang sudah menjadi komitmen bisa dilaksanakan dengan benar.

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

“Karena ada kekhawatiran dan keragu-raguan terkait dengan isu tersebut,” katanya.

Listyo Sigit meminta agar produsen tetap memastikan bahwa produksinya berjalan sesuai dengan kontrak.

Saat ini ada 72 perusahaan yang sudah terikat kontrak dengan program minyak goreng curah bersubsidi. Jika ini bisa berjalan sekitar 50 persen saja, kata dia, maka seharusnya pasar bisa terpenuhi.

Sementara, di level distributor baik di distributor tingkat 1, 2, 3 sampai dengan pengecer akan diturunkan juga personel dari Satgas pusat, daerah, intelijen, dan Babinkamtibmas untuk turun dan mengecek pasat.

Sehingga, rangkaian bisnis proses dari produsen, distributor sampai dengan pasar diharapkan bisa diatasi dengan baik. “Ini untuk mengakselerasi dan tidak lagi terjadi isu seperti ini,” tutur Sigit.

Baca Juga :  Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

www.tempo.co