Beranda Nasional Jogja Tak Mau Kecolongan, Pemkab Bantul Bakal Identifikasi Semua Pelaku Kejahatan Jalanan

Tak Mau Kecolongan, Pemkab Bantul Bakal Identifikasi Semua Pelaku Kejahatan Jalanan

ilustrasi aksi klitih / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tak mau kecolongan seperti daerah lainnya, Forkopimda Kabupaten Bantul pun telah menggelar rapat terkait pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan pada Senin (11/4/2022) kemarin. ⁣

Melalui rapat tersebut, pemerintah Kabupaten Bantul akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan seluruh kepala sekolah di tingkat SMP/Mts dan SMA/SMK/MA di Bantul dalam memberikan pemahaman, pengawasan dan bimbingan kepada para siswa.⁣

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui Selasa (12/4/2022) mengatakan bahwa rapat Forkopimda kemarin adalah sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DIY agar bupati walikota se-DIY menentukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan aksi kriminal jalanan atau kejahatan jalanan.

“Kita sudah merencanakan rencana aksi, pertama kita akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah di tingkat SMP, MTS, SMA, SMA, MA, nanti narasumbernya dari polisi untuk memberikan pemahaman pola kejahatan jalanan,” ujar Bupati.

Jika memungkinkan, seluruh kepala sekolah akan dikumpulkan pada bulan puasa ini.

Selanjutnya, bersama kepolisian pihaknya akan mengidentifikasi semua pelaku kejahatan jalanan.

“Data by name by address sudah ada di sekolah masing-masing, jadi untuk melihat mereka, mengenali mereka itu sangat mudah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Buntut Beredarnya Video Call Seksual yang Libatkan Oknum DPRD Gunungkidul, Massa Gelar Unjuk Rasa

Proses identifikasi ini sebagai langkah menggali latar belakang anak tersebut dan pola gerakannya.

Setelah itu komite sekolah akan berembug agar nama-nama anak yang berperilaku khusus tersebut dapat dilakukan pengawasan dan disadarkan.

“Harus dikembalikan kepada orang tua, orang tua tidak boleh lepas tangan, harus terlibat. Maka kita mengimbau setiap jam 10 malam orang tua harus melihat anaknya ada di mana. Jangan sampai mereka masuk geng yang ga jelas itu, ng yang hanya melakukan kerusakan,” tegasnya.

Selain itu, fungsi bimbingan konseling di tiap sekolah harus lebih aktif dalam memberikan treatment kepada anak-anak dan memprioritaskan mereka agar tidak terjerumus lebih dalam di kegiatan-kegiatan negatif.

Selanjutnya Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya patroli yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menginstruksikan Satpol PP dan OPD terkait untuk ikut serta dalam monitoring tersebut. ⁣

⁣Terkait dengan sanksi nantinya Pemerintah akan berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI/Polri, Kejari, Pengadilan Negeri, Kemenag untuk memberikan efek jera yang tepat dan melakukan penanganan terpadu.

Baca Juga :  Pasangan Muda Mudi di Jogja Ini  Eksploitasi Gadis  13 Tahun Untuk Layani Pria Hidung Belang

“Penegakan hukum jalan terus. Malah Ngarsa Dalem mengatakan, walaupun anak-anak ya harus ditindak, karena sudah membahayakan. Memang anak-anak itu tidak boleh dipidana layaknya orang dewasa, tapi ketika mereka sudah melakukan tindakan yang membahayakan ya harus ditangkap, harus dihukum, tentu dengan hukuman anak yang berbeda dengan hukuman orang dewasa,” terangnya.

“Tetap kita sepakat kalau ada kejahatan jalanan siapapun tetap ditindak, kalau perlu dihukum,” pungkasnya.

www.tribunnews.com