Beranda Daerah Sukoharjo Dianiaya Berbulan-Bulan, Bocah Malang di Sukoharjo Akhirnya Meninggal Dunia. Korban Dihajar Pakai...

Dianiaya Berbulan-Bulan, Bocah Malang di Sukoharjo Akhirnya Meninggal Dunia. Korban Dihajar Pakai Gagang Sapu Hingga Diikat Rafia

Ilustrasi mayat. Foto: Pixabay.com

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penganiayaan seorang bocah berinisial UF (7) asal Dukuh Blateran RT 01/02, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura yang berujung tewasnya si bocah, menguak tabir baru.

Bocah malang itu ternyata tewas setelah ditendang dan dianiaya hingga membentur lantai oleh kedua sepupunya.

Kedua pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres setempat. Mereka masing-masing kakak sepupu korban, yaitu G, (24), dan adiknya F, (18).

Hasil penyelidikan Polres, ternyata membongkar fakta menyesakkan. Bocah malang itu ternyata sudah dianiaya selama beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir.

“Dari penyelidikan petugas, ternyata penganiayaan pada korban juga dilakukan oleh pelaku G dalam beberapa bulan terakhir sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” papar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, pada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (16/4/2022).

Dalam melakukan penganiayaan, kedua pelaku melakukannya dengan tangan kosong.

Baca Juga :  Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas dan Mandiri, Astra Gelar Kick Off Program Pembinaan Bengkel Roda 4 di Soloraya

Kemudian menggunakan alat berupa seblak kasur dari rotan, tongkat bambu, gagang pel, dan lainnya.

Bahkan, pelaku G juga sering mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali rafia.

Kapolres menguraikan korban dibantai kedua sepupunya itu secara bergantian. Aksi penganiayaan sadis itu dilakukan pada tanggal 12 April 2022.

Kedua pelaku menendang dua kaki korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan kepala bagian belakang membentur lantai.

Kapolres mengungkapkan, pelaku mengaku menendang dua kaki korban karena korban telah mengambil uang warung sebesar Rp 30.000.

“Ketika mendengar bunyi benturan, istri dari G kemudian menghampiri dan menolong korban dengan memberikan obat dan makan nasi dan setelah itu korban tidur di kamar lantai 2,” terang Kapolres.

Pada pukul 16.00 WIB, kakak ipar korban tersebut mengecek keadaan korban dan melihat korban dalam kondisi mata melotot dan tidak berkedip.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan SUTT 150kV Pedan-Solo Baru untuk Tingkatkan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Jawa Tengah

Mengetahui hal itu, saksi kemudian memberitahu saksi Muhammad Shuhaib dan juga pelaku F dan kemudian membawanya ke RS PKU Muhammadiyah Kartasura hingga akhirnya meninggal dunia. Wardoyo