Beranda Daerah Sragen Fakta Miris 22 SMP Negeri di Sragen Kekurangan Siswa Baru, Dinas Sebut...

Fakta Miris 22 SMP Negeri di Sragen Kekurangan Siswa Baru, Dinas Sebut Ada 2 Faktor Pemicu!

Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Sragen, Sukisno. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen menyebut ada 2 faktor utama yang membuat puluhan SMP berlabel negeri kekurangan siswa baru pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022/2023.

Meski baru akan diumumkan Selasa (28/6/2022) besok, hasil seleksi PPDB yang digelar online dan terpampang di website, sudah dipastikan tak banyak bergeser.

Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Sragen, Sukisno mengatakan dari rekapitulasi hasil PPDB SMP, ada 22 SMP Negeri di Sragen yang kuotanya tidak terpenuhi.

Ia menyebut ada satu SMPN yakni SMPN 3 Gemolong yang sebelumnya bernama SBBS, kuotanya dinyatakan terpenuhi.

“Jadi total ada 22 SMPN yang kuotanya tidak terpenuhi. Mayoritas memang SMP negeri di pinggiran,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (27/6/2022).

Sukisno menyampaikan dari fenomena krisis siswa di SMP negeri itu dipengaruhi beberapa faktor. Menurutnya ada dua faktor utama pemicu mengapa kuota SMP negeri itu tak bisa terpenuhi.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Faktor pertama karena jumlah lulusan SD di wilayah pinggiran itu berkurang dari tahun ke tahun. Karena lulusan berkurang, akhirnya pendaftar ke jenjang SMP juga mengalami penurunan.

Kemudian faktor kedua adalah adanya pergeseran pilihan orangtua dalam menentukan sekolah yang didaftar untuk anaknya tanpa mempertimbangkan peluang diterima.

“Ada pergeseran pilihan sekolah namun tidak tepat. Contoh SMPN 3 Sragen sebenarnya ada banyak peluang tapi kadang orangtua memaksakan milihnya tetap ngejar SMPN 1, 2, 5 Sragen lewat jalur prestasi. Nggak mau milih SMPN 3. Akhirnya tidak diterima padahal kalau jalur prestasi di SMPN 3 bisa diterima. Akibatnya SMPN 3 kuotanya zonasi tidak terpenuhi, tapi jalur prestasi terpenuhi,” ujarnya.

Untuk sekolah yang kuotanya belum terpenuhi, kekosongan kursi dipastikan sudah terkunci.

Sukisno menyebut kuota kosong itu tidak boleh serta merta langsung diisi karena sudah terkunci secara sistem.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Menurutnya kekurangan siswa itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi sekolah yang mengalaminya.

“Meski ada kursi kosong, sekolah tetap nggak boleh buka gelombang kedua. Jadi kekosongan itu ya harus dibiarkan kosong tidak boleh diisi,” tandasnya. Wardoyo