Beranda Daerah Sukoharjo Polres Sukoharjo Buka Bimbingan Gratis Persiapan Ujian Pembuatan SIM. Simak Jadwal dan...

Polres Sukoharjo Buka Bimbingan Gratis Persiapan Ujian Pembuatan SIM. Simak Jadwal dan Lokasinya!

Lokasi dan jadwal bimbingan gratis persiapan ujian pembuatan SIM gratis di Sukoharjo. Foto/Wardoyo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian di sejumlah daerah membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satunya yaitu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo.

Masyarakat yang ingin mengurus SIM dan berlatih sebelum ujian, bisa memanfaatkan layanan tersebut secara cuma-cuma.

“Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaatkan layanan bimbingan belajar gratis untuk mengikuti tes pembuatan SIM,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (11/11/2022).

Bimbingan belajar tidak hanya praktik, tapi juga teori, yang mana keduanya diperlukan untuk ujian pembuatan SIM.

Kapolres menjelaskan pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian. Namun juga berlaku bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Bimbingan belajar teori dan praktik gratis ini diadakan di Satpas SIM Polres Sukoharjo setiap hari Selasa dan Kamis, dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB.

Kapolres menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan SIM.

“Inovasi bimbingan belajar ini bertujuan agar masyarakat dapat terlebih dahulu memahami tata cara pengurusan yang baik dan benar. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh SIM,” ungkapnya.

Kapolres berpesan, yang terpenting adalah tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.

“Kami harap kepada masyarakat bukan hanya sekedar mendapatkan SIM, namun bagaimana nanti dalam berkendara dapat mematuhi aturan berlalulintas yang baik dan benar serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” tandas Kapolres. Wardoyo