KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyambut malam pergantian tahun baru, Polsek Tawangmangu, Karanganyar menyiapkan langkah pengamanan karena Tawangmangu selalu menjadi puncak pengunjung dari berbagai kota.
Salah satunya, Polsek Tawangmangu mengimbau kepada pelaku jasa hotel dan restoran agar tidak menyediakan minuman keras (Miras) guna mendukung rasa nyaman aman bagi pengunjung dan warga.
Pasalnya, Miras menjadi faktor penyebab utama ketidaknyamanan dan biang ketidakamanan masyarakat.
“Berbagai langkah pengamanan pergantian tahun sudah kita lakukan, termasuk mengimbau pemilik hotel, vila dan resto jangan menyediakan miras,” ungkap Kapolsek Tawangmangu AKP Sutarno kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Menurut Kapolsek, selain imbauan menghindari Miras juga akan dilakukan patroli di seluruh wilayah kecamatan hingga siang-malam dengan sasaran minuman keras yang merupakan salah satu pemicu tindak kejahatan.
Selain itu juga akan didirikan dua pos pengamanan dan pelayanan di wilayah Tawangmangu yakni diperbatasan Karanganyar-Magetan tepatnyq di Cemoro Kandang dan satu pos di Pasar Tawangmangu.
“Keberadaan dua pos yang akan didirikan itu guna memantau pergerakan pengunjung baik dari arah timur (Magetan) dan sisi barat (Soloraya),” tandas Kapolsek AKP Sutarno.
Adapun petugas siaga penuh 24 jam secara shift karena moment pergantian tahun justru semakin malam ramai pengunjung.
Selain Miras pos juga memantau pelanggaran knalpot bring karena sangat merasakan warga. Untuk itu pada pos tersebut juga dijaga anggota dari Satlantas Polres Karanganyar serta dari Reskrim untuk memantau pergerakan mengarah kejahatan.
Dengan demikian diharapkan malam pergantian tahun di Tawangmangu benar-benar nyaman dan aman karena keesokan harinya (1 Januari) biasanya wisatawan ramai berkunjung. Sebab Tawangmangu merupakan salah satu lokasi wisata yang masih menjadi tujuan favorit para wisatawan di Soloraya dan dari Jatim. Beni Indra