Beranda Umum Nasional KPK OTT Bupati Meranti Muhammad Adil

KPK OTT Bupati Meranti Muhammad Adil

Bupati Kepulauan Meranti. Muhammad Adil . Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti Muhammad Adil.

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023).

“Benar tadi malam tim KPK berhasil melakukan tindakan tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, (7/4/2023).

Ali Fikri menyebut KPK telah menangkap beberapa pihak dalam kasus korupsi itu, di antaranya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

“Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak,” ujar dia.

Menurut Ali, pihaknya akan menyampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat.

Nama Bupati Meranti Muhammad Adil sempat mencuat saat ia mengeluarkan pernyataan dan menyebut pegawai Kemenkeu sebagai iblis atau setan dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, 8 Desember 2022. Adil menilai Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah yang dia pimpin.

Baca Juga :  Kunjungi Lokasi Bencana di Sukabumi, Wapres Gibran Bagi-bagi Susu dan Sembako. Ke Mana Mensos?

Dia menyatakan kecewa kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman yang hadir. Pada sesi tanya jawab, Adil mempertanyakan ihwal Dana Bagi Hasil minyak di Kepulauan Meranti kepada Kemendagri dan Kemenkeu.

Ini orang keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat,” ujar Adil dalam sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial.

Menurut Adil, wilayah yang dia pimpin adalah daerah miskin yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat. Ia juga mengeluhkan pemerintah daerah yang tak bisa leluasa bergerak membangun di daerah dan memperbaiki hajat hidup orang banyak karena sumber daya alamnya disedot oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Masuk Klasifikasi UMKM, Menteri Maman Tegaskan Ojol Tetap Dapat Subsidi BBM

“Bagaimana kami mau membangun rumah, bagaimana kami mengangkat orang miskin, nelayannya, petaninya, buruhnya” kata Adil.

www.tempo.co