Beranda Daerah Wonogiri Kasus Kebakaran di Wonogiri Tinggi, Perlukah Menambah Pos Damkar?

Kasus Kebakaran di Wonogiri Tinggi, Perlukah Menambah Pos Damkar?

Kebakaran
Evakuasi korban kebakaran lahan di Desa Sendang Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meskipun amunisi yang dimiliki UPT Damkar masih minim dan belum mencakup seluruh wilayah, terutama di sisi timur, namun Pemkab Wonogiri memiliki solusi yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran guna meminimalkan potensi terjadinya kebakaran.

Data dari UPT Damkar Wonogiri mencatat bahwa sejak awal tahun 2023, telah terjadi 52 kasus kebakaran yang berhasil ditangani. Jumlah tertinggi terjadi pada bulan Juli dengan 19 kasus, diikuti oleh bulan Agustus dengan 18 kasus.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengandalkan dua posko Damkar yang ada, yaitu di Kecamatan Wonogiri dan Baturetno.

Bupati Jekek menjelaskan bahwa sulitnya membangun pos damkar baru di wilayah tersebut disebabkan oleh kondisi geografis yang rumit.

Banyak bangunan di Wonogiri yang memiliki konstruksi semi permanen, sehingga jika kebakaran terjadi, bangunan tersebut bisa habis sebelum bantuan Damkar tiba.

Baca Juga :  Baron Divonis Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Setren Slogohimo Wonogiri

Bupati Jekek juga mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kebakaran di Kota Mete akhir-akhir ini. Ia mengimbau para camat, kepala desa, dan lurah untuk bekerja sama dalam membangun kesadaran masyarakat dan mencegah kebakaran.

“Salah satu langkah yang disarankan adalah merapikan instalasi listrik di rumah yang belum tertata dengan baik, terutama jika menggunakan kabel yang jauh,” jelas Bupati Jekek.

Meskipun solusi jangka menengah dan panjangnya adalah dengan mendirikan pos damkar tambahan, namun hal tersebut membutuhkan biaya yang tinggi. Selain itu, perlu adanya sarana prasarana penunjang seperti mobil Damkar, tenaga manusia yang berkualitas, dan lain sebagainya.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan dalam jangka pendek. Masyarakat harus memiliki pemahaman tentang risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau panjang di mana potensi kebakaran menjadi lebih tinggi. Oleh karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengingatkan masyarakat tidak membakar sampah di hutan atau lahan guna mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga :  Baliho dan Spanduk Pilkada Boleh Digunakan buat Jemur Gabah

Sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar imbauan tersebut. Pihak berwenang seperti Polres Wonogiri juga akan ikut bekerja sama dalam penegakan hukum terkait hal ini. Aris Arianto