Beranda Nasional Jogja Tuntut Kesejahteraan dan Kejelasan Relokasi Jilid 2, Ratusan Pedagang Teras Malioboro 2...

Tuntut Kesejahteraan dan Kejelasan Relokasi Jilid 2, Ratusan Pedagang Teras Malioboro 2 Demo, DPRD Kota Yogya: Pemkot Tak Perlu Takut Buka-bukaan

Para pedagang Teras Malioboro 2 saat menyambangi Gedung DPRD Kota Yogya, Jumat (8/9/2023) / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menuntut kesejahteraan dan kejelasan mengenai relokasi jilid 2, ratusan pedagang Teras Malioboro 2 pun melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka menggerudug Gedung DPRD Kota Yogyakarta, dengan mengusung berbagai macam spanduk pada  Jumat (8/9/2023) siang.

Kedatangan ratusan pelaku usaha tersebut membawa sejumlah tuntutan mulai dari mendesak upaya peningkatan kesejahteraan, hingga mempertanyakan wacana kebijakan relokasi jilid dua.

Para pedagang pun datang dengan mengusung deretan atribut poster bertuliskan ‘PKL Bersatu Tak Bisa Dikalahkan’, ‘Kami di Sini Karena Perekonomian Pedagang Sedang Tidak Baik-baik Saja’, ‘Lebih Baik Aksi Daripada Kata-kata’ dan lain lain.

Setelah sempat berorasi di halaman Gedung DPRD Kota Yogya, perwakilan pedagang, mencakup para ketua lorong di Teras Malioboro 2, diperkenankan masuk mengikuti proses audiensi.

Selain beberapa anggota legislatif, perwakilan dari instansi terkait di Pemkot Yogya, seperti UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, hingga Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM, tampak turut serta menemui peserta aksi.

Baca Juga :  Kedapatan Buang Sampah dari Jogja ke Saptosari, Gunungkidul, 5 Truk Diamankan

Kalangan legislatif mendesak Pemkot Yogya supaya membuka komunikasi aktif dan transparan terkait proses pendataan atau validasi data pedagang Teras Malioboro 2.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta , Danang Rudyatmoko yang memimpin jalannya audiensi, mengatakan, Pemkot harus menelaah dan menampung masukan dari pedagang Teras Malioboro 2.

Menurutnya, tuntutan terkait transparansi dan keterbukaan informasi selama proses pendataan pedagang sebelum relokasi jilid dua ini, sejatinya bukan hal sulit bagi Pemkot Yogyakarta .

“Kita tahu, kalau di situ basisnya waktu pendataan adalah paguyuban. Maka, dalam proses pendataan, seharusnya ada konsistensi dari pemerintah,” katanya.

Menurutnya, jikalau memang tidak ada indikasi penggelembungan data, seperti yang diendus para pedagang dan disampaikan dalam audiensi, Pemkot pun tidak perlu ragu membuka data.

“Ngga usah takut, misal ada pedagang baru dan lama. Kalau sudah didata dalam suatu wadah, kenapa harus takut, tinggal dilaksanakan saja,” katanya.

Baca Juga :  Pakta Konsumen Perjuangkan Hak Konsumen Tembakau dalam Rembuk Nasional

Politikus PDI Perjuangan tersebut juga sependapat, bahwa proses validasi data paling fair dilakukan di lapak masing-masing pedagang, seperti yang diusulkan paguyuban.

“Lakukan validasi di lapangan. Kalau sudah begitu, kan, tidak ada gesekan. Karena masyarakat ini bersedia ditata, cuma pendataannya harus terbuka,” pungkas Danang.

www.tribunnews.com