Beranda Umum Nasional Janji Insentif Rp 100 Juta bagi ASN yang Mau Pindah ke IKN,...

Janji Insentif Rp 100 Juta bagi ASN yang Mau Pindah ke IKN, Pengamat: Bukti IKN Tak Menarik Dihuni

Potret fasilitas rumah dinas Aparatur Sipil Negara Pertahanan Keamanan atau ASN Hankam di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 Mei 2024. Presiden Jokowi sempat menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Iming-iming insentif sebesar Rp 100 juta untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang bersedia pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dinilai menjadi bukti bahwa IKN tidak menarik untuk dihuni.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Next Policy, Yusuf Wibisono, Dia  menyebut, ongkos perpindahan dari ibu kota ke Kalimantan Timur lebih besar dari sekedar biaya fisik pembangunan IKN saja.

Menurut Yusuf, iming-iming insentif hingga Rp 100 juta untuk tiap ASN yang bersedia pindah ke IKN bakal makin menggemukkan ongkos pembangunan fisik IKN yang disebut mencapai Rp 460 triliun.

Dikatakan Yusuf, jika insentif itu benar akan diberikan, maka hal itu akan menambah beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 18 triliun. Belum lagi jika menghitung biaya tiket pesawat, biaya pengepakan dan pemindahan barang, hingga biaya transportasi dari proses pemindahan ASN.

“Saat ini terdapat sekitar 200 ribu ASN pemerintah pusat yang bekerja di Jakarta. Dengan 180 ribu di antaranya harus pindah ke IKN,” kata Yusuf, melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Yusuf menjelaskan rencana memberikan ratusan juta kepada ASN menguatkan fakta kalau IKN tak layak ditempati. “Secara jelas menunjukkan kepada kita bahwa IKN sangat tidak menarik untuk dihuni,” tutur dia. Dia mengatakan, ASN terikat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa, ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.

Baca Juga :  Tak Beda Jokowi,  Presiden Prabowo Juga Dituding Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Ini Dalih Dasco, Namun Istana Masih Bungkam

“Resistensi terhadap IKN tidak hanya dari eksternal namun juga dari internal pemerintah, yaitu keengganan ASN untuk pindah ke IKN,” ujarnya. Yusuf menilai munculnya gelombang permintaan mutasi di kalangan ASN di pemerintah pusat merupakan antisipasi agar tidak terpilih pindah ke IKN.

Yusuf melanjutkan, pendekatan stick and carrot yang digunakan pemerintah seperti menjanjikan insentif, tambahan tunjangan, dan fasilitas perumahan bagi ASN bersedia pindah, serta memberi sanksi disiplin bagi yang menolak pindah, terlihat tidak cukup meredam kegelisahan ASN.

Mantan Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) itu menuturkan, setidaknya terdapat sekitar 200 ribu ASN bekerja di instansi pemerintah pusat di Jakarta. Pemerintah memperkirakan 180 ribu di antaranya akan dipindah ke IKN. Belum termasuk keluarga ASN. Klaster pertama pemindahan direncanakan akan melibatkan 60 ribu ASN, TNI, dan Polri.

Dengan rencana pemindahan yang masif ini, kata Yusuf, keengganan ASN berpindah ke ibu kota baru tidak bisa diabaikan. “Kegagalan pemindahan ASN ke IKN akan berpotensi mengganggu kinerja pemerintah dan perekonomian,” ucap dia.

Baca Juga :  Buntut Status Pailit Sritex Liburkan Sejumlah Karyawan, Menaker Tak Tinggal Diam. Ini Yang Dilakukan

Yusuf mengatakan, perpindahan fisik secara permanen ke IKN membutuhkan pengorbanan. Resistensi ASN yang telah hidup mapan di Jakarta adalah hal wajar dan manusiawi. “Terlebih pemindahan IKN adalah sangat ambisius, membangun ibu kota baru di tengah hutan Kalimantan dengan target kepindahan pada 17 Agustus 2024,” ucap Yusuf.

www.tempo.co