Beranda Umum Nasional Kritik Keras Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat, Amnesty:  Ancam Ruang Berpikir...

Kritik Keras Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat, Amnesty:  Ancam Ruang Berpikir Kritis

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Rencana pemerintah menempatkan ribuan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam program pembentukan karakter di Sekolah Rakyat memicu gelombang kritik dari kalangan pegiat hak asasi manusia. Kebijakan yang digagas melalui kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dan TNI itu dinilai berpotensi membawa pendekatan militer masuk lebih jauh ke ruang pendidikan sipil.

Amnesty International Indonesia menjadi salah satu pihak yang paling keras menyuarakan penolakan. Organisasi tersebut menilai pelibatan taruna dalam proses pembinaan siswa bukanlah solusi untuk memperkuat kualitas pendidikan maupun pembentukan karakter peserta didik.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan program tersebut perlu dihentikan sebelum dijalankan. Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan semakin kaburnya batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil.

“Ini adalah bukti semakin meluasnya militerisasi ruang sipil di Indonesia. Pemerintah seolah menutup mata terhadap kritik kebijakan pelibatan tentara dalam program di luar urusan pertahanan,” ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Usman menilai dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang mendorong kebebasan berpikir, dialog, dan pengembangan daya kritis peserta didik. Karena itu, ia mempertanyakan relevansi pendekatan yang berasal dari lingkungan militer untuk diterapkan kepada siswa.

Baca Juga :  Fakta Baru Terkuak! Muncul 41 Nama Politisi yang Diduga Minta Titik Dapur ke Sony

“Bagaimana mungkin anak-anak bisa belajar berpikir kritis jika ekosistem belajarnya menggunakan pendekatan pendidikan militer yang mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan bahkan kekerasan?” tegasnya.

Amnesty juga menyoroti kondisi para siswa Sekolah Rakyat yang sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu. Kehadiran taruna Akmil di lingkungan pendidikan tersebut dinilai berpotensi menciptakan hubungan yang tidak setara antara pembimbing dan peserta didik, sehingga dapat memengaruhi kebebasan mereka dalam berekspresi maupun berpendapat.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos bersama Akademi TNI merancang program pembentukan karakter yang akan mulai diterapkan pada Agustus 2026. Program itu dijadwalkan berlangsung di 178 lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah Indonesia, termasuk kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) seperti Papua.

Dalam skema yang disiapkan, setiap Sekolah Rakyat akan mendapat pendampingan lima taruna Akmil. Mereka akan membantu membangun kedisiplinan, kerapian, semangat kebersamaan, hingga tata kehidupan asrama. Pelaksanaannya juga akan berada dalam pengawasan Gugus Tugas Badan Pengendali Operasional Sekolah Rakyat.

Baca Juga :  Harga Minyak Dunia Sudah Turun, Pengamat UGM: Harusnya Pertamax Kembali ke Rp 12.300

Pemerintah beralasan keterlibatan taruna diperlukan untuk menanamkan nilai disiplin dan tanggung jawab kepada para siswa. Namun, Amnesty mengingatkan bahwa pengalaman sejarah Indonesia menunjukkan dominasi militer dalam urusan sipil kerap menimbulkan persoalan serius bagi kehidupan demokrasi.

“Militerisme di ruang sipil tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah,” pungkas Usman. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.