Beranda Umum Opini Gibran Jadi Kambing Hitam, Siapa yang Memilih?

Gibran Jadi Kambing Hitam, Siapa yang Memilih?

Wapres Gibran Rakabuming Raka | Foto ilustrasi: Dok. Joglosemarnews.com
Yuliantoro | Dok. pribadi

Gibran Rakabuming Raka hari-hari ini seperti terdakwa politik yang tiba-tiba harus mempertanggungjawabkan seluruh dosa demokrasi Indonesia. Ia digugat, dipersoalkan, bahkan mulai dibicarakan dalam wacana pemakzulan.

Pokok perkaranya antara lain soal syarat pendidikan ketika ia mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Lucunya, Gibran bukan penyusun aturan Pemilu. Ia juga bukan penyelenggara Pemilu. Ia bukan anggota KPU yang memeriksa berkas calon. Ia bukan hakim yang menentukan apakah seorang calon memenuhi syarat. Ia datang sebagai calon, kemudian dinyatakan memenuhi syarat, dipilih rakyat, dan akhirnya dilantik.

Lalu sekarang pertanyaannya sederhana: kalau Gibran salah, siapa yang meloloskannya? Mahkamah Konstitusi dalam putusan 6 Oktober 2026 memang membuat persoalan ini semakin menarik. MK tidak menerima gugatan karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum. Tetapi dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Pada saat yang sama, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

Di sinilah demokrasi kita seharusnya belajar dewasa. Jangan buru-buru menjadikan Gibran sebagai kambing hitam. Persoalannya bukan semata-mata Gibran. Persoalannya adalah rantai kelembagaan yang membuat seseorang bisa sampai menjadi calon, lolos sebagai peserta Pemilu, memperoleh suara rakyat, kemudian dilantik menjadi Wakil Presiden.

Bukankah sebelum sampai ke bilik suara terdapat banyak institusi yang bekerja?

Bukankah ada KPU? Bukankah ada aturan? Bukankah ada pemeriksaan administrasi? Bukankah ada partai politik pengusung? Bukankah ada tim kampanye? Bukankah ada para penasihat hukum dan politik? Dan bukankah pada akhirnya rakyat sendiri yang memberikan suara?

Maka agak aneh jika setelah pertandingan selesai, stadion dibongkar, wasit diperiksa, penonton disalahkan, sementara pemain yang sejak awal dinyatakan boleh bermain justru menjadi satu-satunya pihak yang dipersalahkan.

Gibran tentu bukan manusia tanpa tanggung jawab. Ia pejabat publik. Setiap pejabat harus siap diperiksa, dikritik, dan dimintai pertanggungjawaban. Tetapi pertanggungjawaban politik harus ditempatkan pada institusi dan proses yang benar.

Tidak adil pula kalau karakter pribadi Gibran dijadikan dasar untuk menghakimi seluruh kapasitasnya.

Gibran memang dikenal irit bicara. Gayanya santai. Senyam-senyum. Kadang menjawab pendek. Penampilannya juga relatif sederhana dan kasual. Dalam sejumlah kesempatan, ia terlihat lebih nyaman bekerja daripada berpidato panjang. Tetapi apakah pejabat yang banyak diam otomatis bodoh? Tentu tidak.

Sebaliknya, pejabat yang pandai bicara juga belum tentu pandai bekerja. Indonesia justru terlalu sering tertipu oleh kemampuan seseorang berbicara. Orang yang lancar berpidato dianggap pintar. Orang yang menggunakan istilah asing dianggap intelektual. Orang yang sering tampil di televisi dianggap bekerja. Padahal negara tidak dibangun dengan retorika semata.

Masalahnya menjadi lebih lucu ketika seorang wakil presiden yang secara konstitusional merupakan bagian dari kepemimpinan nasional tiba-tiba diperlakukan seperti anak sekolah yang harus disalahkan karena administrasi pendaftaran yang dilakukan oleh orang lain.

Apalagi dalam politik, pencalonan wakil presiden bukan urusan pribadi calon semata. Ada partai pengusung. Ada tim pemenangan. Ada konsultan. Ada penasihat hukum. Ada penyelenggara Pemilu. Ada lembaga pengawas. Ada proses verifikasi.

Dan ada seorang ayah yang ketika itu merupakan Presiden Republik Indonesia.

Gibran tidak muncul dari ruang kosong.

Ia lahir dari konfigurasi politik yang sangat besar. Karena itu, kalau hendak membedah Pilpres 2024, jangan hanya bertanya, “Mengapa Gibran maju?”

Tanyakan pula: Siapa yang mengusulkan? Siapa yang memasangkan? Siapa yang mengurus? Siapa yang memeriksa? Siapa yang meloloskan? Dan siapa yang akhirnya memilih?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih mendidik daripada sekadar meneriakkan “makzulkan Gibran!” Lebih menarik lagi, secara politik Gibran sebenarnya berada dalam posisi yang unik. Ia menjadi wakil presiden, tetapi kewenangan pemerintahan secara konstitusional tetap sangat bergantung pada Presiden. Dalam beberapa momentum, publik bahkan memperbincangkan posisi Gibran yang tampak tidak terlalu dominan dalam pemerintahan.

Pada Juli 2026, misalnya, posisi duduk Gibran dalam Sidang Kabinet sempat menjadi bahan spekulasi. Pemerintah menjelaskan bahwa pengaturan tempat duduk itu alasan teknis karena Presiden menggunakan teleprompter, sementara pihak Gerindra menyatakan hubungan Prabowo dan Gibran tetap solid.

Maka jangan terlalu cepat membaca kursi sebagai konspirasi. Politik memang penuh simbol. Tetapi negara tidak boleh dikelola berdasarkan tafsir kursi, gestur, senyum, atau siapa duduk di sebelah siapa. Yang harus dibaca adalah kinerja, kebijakan, kewenangan, dan pertanggungjawaban.

Kalau Gibran dianggap tidak mampu, ukur ketidakmampuannya dengan indikator yang jelas. Kalau dianggap gagal, tunjukkan kegagalannya. Kalau dianggap melanggar hukum, buktikan pelanggarannya. Kalau persoalannya administrasi pencalonan, telusuri seluruh rantai administrasinya. Jangan menjadikan ijazah sebagai peluru politik untuk menembak satu orang, sementara seluruh sistem yang memungkinkan persoalan itu terjadi dibiarkan berdiri tanpa evaluasi.

Di sinilah rakyat perlu belajar menjadi pemilih yang dewasa. Pada Pilpres 2024, rakyat memiliki pilihan. Ada pasangan Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo–Mahfud MD, serta Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Rakyat memberikan suara. Hasilnya sudah diketahui. Maka demokrasi bukan hanya soal memenangkan pemilu.

Demokrasi juga berarti berani menerima konsekuensi pilihan politik sendiri.

Kalau sejak awal merasa Gibran tidak kapabel, mengapa dulu tidak memilih pasangan lain? Kalau sekarang merasa pasangan itu keliru, silakan kritik kebijakannya. Itulah demokrasi. Tetapi jangan mengubah sejarah setelah pertandingan selesai.

Dan jangan pula membangun ilusi bahwa semua persoalan Indonesia dapat diselesaikan hanya dengan mengganti wakil presiden. Kemiskinan tidak selesai dengan pemakzulan. Harga pangan tidak otomatis turun karena pergantian wakil presiden. Pajak tidak menjadi adil hanya karena Gibran turun. Korupsi tidak hilang hanya karena satu pejabat diganti.

Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, kebijakan industri, lapangan kerja, utang negara, harga pangan, dan kualitas pelayanan publik adalah persoalan kebijakan pemerintahan yang jauh lebih serius.

Karena itu, kalau rakyat ingin marah, marahlah secara cerdas. Kalau ingin mengkritik, kritiklah dengan data. Kalau ingin memakzulkan, pahami dulu konstitusi.

Dan kalau ingin memilih kembali pada Pemilu berikutnya, gunakan pengalaman politik hari ini sebagai pelajaran. Jangan sampai bangsa sebesar Indonesia sibuk mencari kambing hitam, sementara kandangnya sendiri lupa diperiksa. Gibran boleh dikritik. Gibran boleh dinilai. Gibran boleh dimintai pertanggungjawaban.

Tetapi demokrasi akan menjadi lelucon jika seseorang yang dahulu dinyatakan memenuhi syarat, dipilih melalui pemilu, dan dilantik secara konstitusional, kemudian seluruh kesalahan sistem dilemparkan kepadanya seorang diri.

Barangkali persoalan terbesar Indonesia bukan Gibran.

Barangkali persoalan terbesarnya adalah kita terlalu mudah memilih, terlalu cepat memuja, terlalu cepat kecewa, lalu terlalu gemar mencari kambing hitam.

Dan itu bukan kesalahan seorang wakil presiden. Itu pekerjaan rumah seluruh bangsa. [*]

Yuliantoro
Penulis adalah alumnus Sosiologi Fisipol UGM

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.