Beranda Nasional Jogja Foto Gibran Dicopot dari Ruang Banggar DPRD DIY, Forum Kebangsaan: Pemakzulan Harga...

Foto Gibran Dicopot dari Ruang Banggar DPRD DIY, Forum Kebangsaan: Pemakzulan Harga Mati

Wapres Gibran Rakabuming Raka | Foto ilustrasi: Dok. Joglosemarnews.com

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disuarakan secara terbuka oleh Forum Kebangsaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan, sebagai bentuk protes, sejumlah peserta audiensi nekat menurunkan foto Gibran yang terpajang di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY, Rabu (4/11/2026).

Aksi tersebut bukan sekadar tindakan spontan menurunkan foto pejabat negara. Forum Kebangsaan DIY menyebutnya sebagai simbol desakan agar DPR RI segera menindaklanjuti tuntutan pemakzulan Gibran.

Dalam audiensi tersebut, rombongan juga menyerahkan pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan anggota DPRD DIY.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Syukri Fadholi, mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang bertindak sebagai pelindung forum, serta Muhammad Chirzin selaku pembina forum.

Chirzin menjelaskan, DPRD DIY dipilih sebagai saluran untuk menyampaikan keresahan masyarakat mengenai kondisi dan arah bangsa. Mereka berharap aspirasi tersebut dapat diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto agar mendapat perhatian dan tindak lanjut.

Ia menyebut ada dua persoalan utama yang menjadi dasar tuntutan Forum Kebangsaan DIY. Pertama, menyangkut keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menurut mereka belum terbukti. Kedua, berkaitan dengan ijazah Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Nekat Terobos Larangan Pendakian Merapi, 14 Pendaki Ilegal Diamankan dan Terancam Sanksi

“Dalam hal ini pada forum ini kita menuntut dua hal satu bahwa ijazah Jokowi itu tidak ditemukan atau katakanlah menunggu sidang yang besok itu, tetapi sudah hampir pasti bahwa ijazah Jokowi itu tidak ada yang asli,” kata Chirzin.

“Yang kedua adalah ijazah Gibran. Oleh sebab itu tuntutan kami adalah memakzulkan Gibran adili Jokowi,” sambungnya.

Mengenai aksi penurunan foto Gibran, Chirzin menyebut tindakan tersebut tidak direncanakan sebelumnya. Aksi itu berlangsung spontan ketika rombongan Forum Kebangsaan DIY berada di ruang Banggar DPRD DIY.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut membawa pesan politik yang tegas, yakni desakan agar Gibran dimakzulkan. Ia juga mengingatkan DPR RI supaya tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati. Dalam sambutan saya sepintas di forum tadi, andai kata Dewan Perwakilan Rakyat RI tidak menindaklanjuti sebagaimana yang semestinya, karena ijazah Gibran sudah tidak ada, maka sekali lagi saya katakan seandainya DPR tidak memakzulkan Gibran, berarti DPR telah mengkhianati amanat rakyat,” pungkasnya.

Aksi di DPRD DIY tersebut berlangsung ketika polemik mengenai ijazah Gibran masih menjadi perbincangan.

Baca Juga :  Belum Sampai 8 Jam Usai Mencuri Motor di Pasar Ngablak Bantul, 2 Pelaku Sudah Dirungkus Polisi

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026 telah menyatakan permohonan sengketa ijazah Gibran tidak dapat diterima. MK juga menegaskan tidak memiliki kewenangan membatalkan kedudukannya sebagai wakil presiden karena status sebagai calon wakil presiden telah berakhir setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024.

Sehari setelah putusan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asyari, juga melakukan tindakan serupa dengan mencopot foto Gibran dari ruang kerjanya.

Namun, PDIP Jawa Barat menegaskan pencopotan tersebut merupakan sikap pribadi Rojab Asyari dan bukan merupakan instruksi partai. [*]   Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.