SRAGEN– Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Sragen Kota, yang diungkap Jumat (5/1/2018), menyisakan cerita menarik. Pelaku yang diketahui bernama Sukarlan (40), warga Dukuh Tanggan, Desa Tanggan, Gesi, terlihat cukup lihai menjalankan aksinya menggasak sepeda motor di rumah Agus Widodo.
Kapolres Sragen, AKBP Arif BUdiman melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Suseno mengungkapkan dari hasil penyidikan, terungkap dari tersangka bahwa aksi pencurian yang dilakukannya memang sudah direncanakan sebelumnya.
Pelaku mengakui tergiur untuk menggasak sepeda motor korban setelah mengetahui rumah korban dalam kondisi kosong pada Sabtu (30/12/2017) silam. Kronologinya, siang itu, tersangka terlebih dahulu mengintai rumah korban untuk memastikan situasi.
“Saat itu rumah Agus Widodo dalam keadaan kosong dan tanpa di kunci. Karena mengetahui tidak dikunci, tersangka lalu menyelinap masuk. Kemudian mengambil sepeda motor dan kabur,” papar Kapolres, Jumat (5/1/2018).
Aksi pencurian sepeda motor Mega Pro AD 3820 PN itu baru diketahui pertama kali oleh anak korban. Ia curiga mendapati pintu rumah sudah terbuka dan sepeda motor kesayangan orangtuanya yang semula ada di ruangan, sudah raib. Akibat kejadian itu, Agus Widodo harus kehilangan sepeda motor miliknya seharga Rp 6 juta rupiah.
“Saat ini tersangka dan barangbukti berupa satu unit sepeda motor Honda Mega Pro bernomor polisi AD 3820 PN sudah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. Wardoyo