JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gembong Pencuri asal Ngrampal Digerebek di Rumah Mertua. Saat Ditangkap Nekat Lari ke Sawah

Tim Polsek Gondang saat meringkus gembong pencurian di sejumlah lokasi. Foto/JSnews
Tim Polsek Gondang saat meringkus gembong pencurian di sejumlah lokasi. Foto/JSnews

SRAGEN –  Tim Polsek Gondang berhasil meringkus seorang resedivis pelaku pencurian yang meresahkan warga. Pelaku diketahui bernama Ari Susman Wijaya (31), alamat Dukuh Tunggul Sari RT 07, Ngarum, Ngrampal itu nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah mencuri burung love bird milik Ngadimo (36).

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Sepeda Motor Vs Mobil di Widoro Sragen, Achmad Renaldi Meninggal Dunia

Kegeraman warga tak lepas dari ulah pelaku yang diketahui sudah berulangkali mencuri. Namun sepandai tupai melompat,  petualangannya berakhir ketika mencuri dua ekor burung love bird di rumah Ngadimo,  di Dukuh Geneng RT 5, Wonotolo,  Gondang,  Sabtu (13/1/2018).

Baca Juga :  Berlomba Kebaikan di Bulan Suci Ramadan 1444 H, Paguyuban Sahabat Dangkel Bantu Masyarakat Kurang Mampu di Desa Jambanan Sragen

Namun untuk membekuk tersangka, aparat dibuat berjibaku melakukan pengejaran. Pasalnya saat ditangkap,  pelaku sempat berusaha kabur hingga lari ke areal persawahan. Tersangka ditangkap saat tengah berada di rumah mertuanya di Ngrampal.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com