

SRAGEN – Tim Polsek Gondang berhasil meringkus seorang resedivis pelaku pencurian yang meresahkan warga. Pelaku diketahui bernama Ari Susman Wijaya (31), alamat Dukuh Tunggul Sari RT 07, Ngarum, Ngrampal itu nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah mencuri burung love bird milik Ngadimo (36).
Kegeraman warga tak lepas dari ulah pelaku yang diketahui sudah berulangkali mencuri. Namun sepandai tupai melompat, petualangannya berakhir ketika mencuri dua ekor burung love bird di rumah Ngadimo, di Dukuh Geneng RT 5, Wonotolo, Gondang, Sabtu (13/1/2018).
Namun untuk membekuk tersangka, aparat dibuat berjibaku melakukan pengejaran. Pasalnya saat ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur hingga lari ke areal persawahan. Tersangka ditangkap saat tengah berada di rumah mertuanya di Ngrampal.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com