

SALATIGA – Cekcok pasangan suami istri (Pasutri) di rumah mungkin sudah biasa. Cekcok Pasutri yang berujung pada kematian salah satu dari kedua belah pihak, beberapa kali terjadi.
Namun kalau cekcok tersebut berlangsung di dalam angkutan kota (Angkot) dan mengakibatkan sang istri tewas, ini luar biasa.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (27/1/2018) lalu, saat Sri Rahayu (39) dan suami sirinya Nur Khamid (40) ribut di dalam angkutan kota (angkot) bernopol H 1055 BB dan tengah melintas di Desa Bener, Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.
Ditengarai, Rahayu disiksa sebelum disebut Khamid terjatuh dari angkot yang ia kendarai. Rahayu merupakan seorang karyawan pabrik briket arang dan beralamat Dusun Macanan RT 07 RW II, Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
Saat divisum, tubuhnya diketahui mengalami luka lebam di beberapa bagian termasuk sobek pada kepala belakang.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Yusi Andi Sukmana bersama timnya tiba di rumah korban, Sabtu (27/1/2018) malam. Di sana ia mendapatkan keterangan jika sebelum kejadian korban bersama terduga pelaku yang tak lain adalah suami korban, Nur Khamid (40) warga Dusun Krajan RT 03 RW II, Bener, Kecamatan Tengaran.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com