SRAGEN– Fakta mengejutkan disampaikan Dinas Peternakan dan Perikanan Sragen. Ternyata tingkat konsumsi ikan per kapita warga Kabupaten Sragen sejauh ini masih jauh di bawah standar nasional.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) Sragen, Aris Wardono kepada wartawan Selasa (23/1/2018) mengatakan, tingkat konsumsi ikan warga Sragen tercatat hanya 19 kg perkapita pertahun pada 2017. Padahal standar nasional konsumsi ikan yang ditetapkan sesuai Pola Pangan Harapan (PPH) sebanyak 31,4 kilogram perkapita pertahun.
Bahkan, standar nasional terbaru konsumsi ikan ditetapkan menjadi 43,88 kilogram perkapitaper tahun. Jika dibandingkan dengan standar terbaru ini, maka tingkat konsumsi ikan warga Sragen semakin jauh di bawah standar rata-rata nasional.
“Kesadaran warga mengkonsumsi ikan masih harus ditingkatkan lagi. Perlu pemahaman menyeluruh untuk warga tentang arti pentingnya konsumsi ikan,” paparnya Selasa (23/1/2018).
Aris mengakui, untuk mengejar standar pola pangan harapan khususnya konsumsi di kalangan warga Sragen memang sulit. Kecenderungan masyarakat sejauh ini lebih suka makan daging, baik ayam maupun sapi.
“Selama ini warga tahunya makan iwak itu ya makan daging ayam atau sapi. Padahal iwak yang sesungguhnya adalah ikan,” jelasnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com