JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Miras Oplosan Tewaskan 5 Orang, Polres Perketat Pengawasan

Tribunnews

KENDAL Miras oplosan telah menjadi gara-gara 5 orang tewas di Kabupaten Kendal dalam sepekan. Kejadian itu membuat Kepala kepolisian Resor Kendal, AKBP Adiwijaya menginstruksikan untuk memperketat peredaran Miras oplosan.

Hal itu disampaikan Kasatbinmas, Polres Kendal AKP Suratno saat ditemui Tribun Jateng, Selasa (23/1). Ia mengatakan hampir tiap hari kepolisian melakuakan operasi miras. Dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan memasang spanduk bahayanya miras oplosan.

Baca Juga :  Tepis Isu KIB Bubar, Waketum Golkar: Kami Masih Solid, Soal Capres Cawapres Dibahas  Ketiga Ketum

“Yang membuat lebih berbahaya itu bahan campurannya untuk mengoplos. Seperti obat batuk, obat cacing bahkan tiner (pengencer cat),” katanya.

Ia menambahkan peredaran miras oplosan sulit terdeteksi pasalnya para penjual menjual mirasnya pada kelompok tertentu.

Kasatreskrim Polres Kenda, AKP Aris Munandar mengatakan, baru-baru ini polres Kendal telah melakukan operasi miras di berbagai lokasi di Weleri Kendal.

Baca Juga :  Sejumlah Kasus Bermunculan, Fadel Muhammad Usulkan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu  dan Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

Dan hasilnya cukup mencengangkan. Sebanyak 455 liter miras dari 13 jerigen berhasil mereka amankan. Hal itu ditambah dengan beberapa botol yang berisi barang yang sama.

 

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com