JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Miras Oplosan Tewaskan 5 Orang, Polres Perketat Pengawasan

   
Tribunnews

KENDAL Miras oplosan telah menjadi gara-gara 5 orang tewas di Kabupaten Kendal dalam sepekan. Kejadian itu membuat Kepala kepolisian Resor Kendal, AKBP Adiwijaya menginstruksikan untuk memperketat peredaran Miras oplosan.

Hal itu disampaikan Kasatbinmas, Polres Kendal AKP Suratno saat ditemui Tribun Jateng, Selasa (23/1). Ia mengatakan hampir tiap hari kepolisian melakuakan operasi miras. Dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan memasang spanduk bahayanya miras oplosan.

“Yang membuat lebih berbahaya itu bahan campurannya untuk mengoplos. Seperti obat batuk, obat cacing bahkan tiner (pengencer cat),” katanya.

Ia menambahkan peredaran miras oplosan sulit terdeteksi pasalnya para penjual menjual mirasnya pada kelompok tertentu.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Kasatreskrim Polres Kenda, AKP Aris Munandar mengatakan, baru-baru ini polres Kendal telah melakukan operasi miras di berbagai lokasi di Weleri Kendal.

Dan hasilnya cukup mencengangkan. Sebanyak 455 liter miras dari 13 jerigen berhasil mereka amankan. Hal itu ditambah dengan beberapa botol yang berisi barang yang sama.

 

“Kami dapatkan minuman ini dari 3 pedagang di Weleri Kendal dan ini miras itu semua berjenis Ciu,” kata Aris.

Ia mengatakan dari keterangan para penjual itu, Miras itu berasal dari luar daerah Kendal. Mereka hanya menjualnya di kabupaten Kendal saja.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

Terkait sanksi yang dijatuhkan, Aris mengatakan penjual akan diajukan dalam kepersidangan dengan menggunakan perda sebagai dasar pemberian hukuman.

“Penjual telah menjual tanpa adanya ijin. Dan Sanksi terberat adalah ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara.” katanya.

Aris mengatakan operasi miras saat ini menjadi fokus utama yang diinstruksikan langsung oleh Kapolres Kendal. Hal ini dikarenakan melihat banyaknya korban berjatuhan dari kasus miras oplosan.

“Pada dasarnya Operasi miras telah berlangsung terus menerus sebelum adanya kasus tersebut. Namun saat ini operasi akan lebih di gencarkan,” pungkas Aris. (Tribunnews)

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com