JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Markas Pesta Sabu di Ngrampal Digerebek Polisi. 2 Pemuda Diringkus Saat Teler..

Salah satu tersangka pesta sabu saat diperiksa di Mapolres Sragen, Senin (8/1/2018). Foto/Dok Polres
Salah satu tersangka pesta sabu saat diperiksa di Mapolres Sragen, Senin (8/1/2018). Foto/Dok Polres

 

SRAGEN–  Tim Satres Narkoba Polres Sragen menggerebek sebuah rumah di Dukuh Tanggulangin RT 34/8, Desa Kebonromo,  Ngrampal, yang digunakan sebagai tempat pesta narkoba, Senin (8/1/2018) dinihari.  Dua pemuda diringkus saat tengah asyik menggelar pesta sabu di rumah tersebut.

Baca Juga :  Ada Apa? Ratusan Pelajar Gereja Santa Maria Mengikuti Sosialisasi UU Perlindungan Anak dari Unit PPA Polres Sragen

Saat digerebek,  kedua pemuda tersebut dalam kondisi teler. Kedua tersangka yang dibekuk masing-masing Andy Cristanto alias Comek (24) pemilik rumah dan Dwi Setiawan alias Wawan (23) warga Kebonromo RT 31/8, Ngrampal, Sragen.

Penggerebekan pesta sabu itu diungkapkan Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas,  AKP Saptiwi Senin (8/1/2018). Ia mengungkapkan penggerebekan bermula dari informasi warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersangka Andy.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini