JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pembunuhan Anggota Satlantas Semarang. Ditemukan Luka Tusuk di Dada, Perut dan Tembus

Tim Polrestabes Semarang saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat anggota Satlantas yang tewas dibunuh Sabtu (20/1/2018) dinihari. Foto/istimewa
   
Tim Polrestabes Semarang saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat anggota Satlantas yang tewas dibunuh Sabtu (20/1/2018) dinihari. Foto/istimewa

SEMARANG– Insiden pembunuhan anggota Satlantas Polsek KPPP Semarang,  Aiptu Samsul Huda (49) yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi penuh luka,  Sabtu (20/1/2018) dinihari, memang terbilang sangat sadis. Betapa tidak, saat ditemiukan tergeletak di jalan,  Polantas asal Jl Candi Mutiara Tmr IV/337, Kelurahan Kalipancur,  Ngaliyan,  Semarang itu dalam kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono melalui Kabid Humas Polda,  Kombes Pol Agus Tri Atmaja,  Sabtu (20/1/2018) kepada JOGLOSEMARNEWS.COM mengungkapkan anggota Satlantas Polsek KPPP itu ditemukan bersimbah darah di Jalan Arteri Yos Sudarso arah Bandara Kalibanteng, depan Hotel Puri Garden dan tempat pembuangan sampah.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Saat ditemukan, kondisinya sudah meninggal dengan sejumlah luka di beberpa bagian tubuhnya.  Dari hasil pemeriksaan awal,  terdapat enam titik luka tusuk dan sayatan di tubuh korban.

Hasil pemeriksaan awal yang dirilis pihak kepolisian itu menemukan luka berikut:

1. Luka benda tajam di jari kelingking sebelah kanan, jari jempol sebelah kiri.

2. Paha kanan bagian belakang robek.

3. Sobekan pada tas korban.

4. Sobekan di jaket bagian depan sebelah kanan, tembus gampol, rompi dan baju dalam mengenai perut sebelah kanan dan kiri sepanjang 3 cm.

5. Luka tusuk di dada kanan sebelah atas dan tengah.

6. Luka tusuk di perut sebelah kanan & kiri.

Bahkan,  akibat kondisi itu,  saksi dan pihak kepolisian sempat tak tega menyampaikan informasi pembunuhan itu kepada istri korban. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi mental istri dan anak korban untuk sementara waktu. Wardoyo

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com