SOLO-Motif pembunuhan sadis jasad yang ditemukan di area persawahan sebelah selatan Waduk Cengklik pada Senin (22/1/2018 terungkap. Terungkapnya motif pembunuhan pencurian dengan kekerasan setelah pihak Kepolisian Resor (Polres) Boyolali berhasil menangkap pelaku.
“Motifnya pencurian, lantaran ketahuan hendak mencuri di rumah korban tersangka nekat membunuh korban,” kata Kepala Polresta Boyolali, AKBP Aries Andhi kepada wartawan, di Mapolresta Boyolali Minggu (28/1/2018).
Kapolres mengungkapkan, pelaku pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu (38) karyawan sebuah BPR di Colomadu, Karanganyar berinisial KY (21). Pelaku tercatat sebagai warga Perumahan Sawahan, Ngemplak Boyolali.
“Pelaku merupakan warga di sekitar tempat tinggal korban,” sambung Kapolres.
Mengenai adanya upaya pembunuhan berencana, menurut Kapolres, penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Andhi menjelaskan, dari hasil pengembangan penyidikan sementara, pelaku tega membunuh korban lantaran ketahuan saat hendak mencuri barang milik korban.
“Pelaku ketakutan lantaran korban langsung berteriak saat melihat tersangka. Tersangka langsung menganiaya korban. Mulut korban disumbat dengan kain hingga akhirnya tewas lantaran kehabisan nafas,” jelas Kapolres.
Kapolres menyampaikan lebih detail, pelaku tinggal di Sawahan, Ngemplak, Boyolali. Tempat tinggal tersangka tidak jauh dari tempat tinggal korban. Menurut dia, tersangka awalnya tak berniat membunuh tersangka.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com