JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Penggembokan Sejumlah Ruangan Keraton Disayangkan, Rudy : Hal itu Melanggar UU

Keraton Solo. Dok.

                                                                                     Keraton Kasunanan Surakarta

SOLO-Polemik Keraton Kasunanan Surakarta terus berlanjut. Meski sebelumnya dua kubu keraton yang sempat terlibat konflik sempat melakukan rekonsiliasi pada 12 September 2017. Akan tetapi  upaya itu belum dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di keluarga dinasti keraton. Terbaru terkait penggembokan sejumlah ruangan di dalam area keraton.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Jongke Pindah ke Pasar Sementara, April Besok

Menurut Ketua Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta, KP Eddy Wirabhumi, penggembokan sejumlah ruangan pada bangunan keraton berdampak pada sejumlah kegiatan keraton. Ia menyatakan, adanya upaya penggembokan dalam 10 bulan kegiatan keraton seperti latihan karawitan, tari,  Bedaya Ketawang dan serta sejumlah kegiatan terganggu.

“Memang dampak yang ditimbulkan akibat penutupan tersebut sangat luas. Dan bukan hanya masalah adanya penurunan pendapatan dari pariwisata saja. Selain itu tidak bisa dilakukan pemeliharaan dan ini mengancam kelangsungan BCB. Termasuk juga tempat untuk ngisis wayang juga ditutup,” terangnya.

Baca Juga :  Dibayangi Sanksi FIFA Usai Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Dicabut, Bos Persis Pasrah ke Ketum PSSI

Walikota : Penggembokan Ruangan Keraton Melanggar UU

Terpisah, Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan adanya penggembokan pada sejumlah ruangan di dalam Keraton Kasunanan Surakarta menyalahi undang-undang(UU).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com