Beranda Daerah Wonogiri Penjudi Kartu Ceki Ditangkap, Ada 7 Orang Semuanya Kakek-kakek

Penjudi Kartu Ceki Ditangkap, Ada 7 Orang Semuanya Kakek-kakek

Ketujuh penjudi diperiksa di Mapolsek Jatisrono.JSNews/Aris Arianto
Ketujuh penjudi diperiksa di Mapolsek Jatisrono.JSNews/Aris Arianto

WONOGIRI-Tujuh orang kakek digelandang ke Mapolsek Jatisrono. Mereka tertangkap tangan tengah berjudi jenis kartu ceki.

Kapolsek Jatisrono AKP Sali, Rabu (31/1/2018) mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap di dalam Pasar Induk Jatisrono, Dusun Kenteng RT 1 RW 1 Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono, Selasa (30/1/2018) malam. Para pelaku merupakan warga sekitar, yakni JK (76), SK (52), ST (48), SR (73), JY (72), SR (44), dan KS (48).

“Barang buktinya berupa empat set kartu ceki, uang sebesar Rp. 130.000, selembar tikar, dan dua kardus bekas,” jelas dia.

Baca Juga :  Munas VI PERSINAS ASAD 2026, Kantor PB Resmi Dibuka Target Cetak Pesilat Profesional Berkelas Dunia

Penangkapan ketujuh penjudi berawal dari patroli rutin anggotanya. Saat melintas di dekat lokasi, mendapatkan informasi ada perjudian di pasar induk.

“Setelah dicek kebenarannya, segera dilakukan penangkapan,” tandas dia. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.