JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Penjudi Kartu Ceki Ditangkap, Ada 7 Orang Semuanya Kakek-kakek

Ketujuh penjudi diperiksa di Mapolsek Jatisrono.JSNews/Aris Arianto
Ketujuh penjudi diperiksa di Mapolsek Jatisrono.JSNews/Aris Arianto

WONOGIRI-Tujuh orang kakek digelandang ke Mapolsek Jatisrono. Mereka tertangkap tangan tengah berjudi jenis kartu ceki.

Kapolsek Jatisrono AKP Sali, Rabu (31/1/2018) mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap di dalam Pasar Induk Jatisrono, Dusun Kenteng RT 1 RW 1 Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono, Selasa (30/1/2018) malam. Para pelaku merupakan warga sekitar, yakni JK (76), SK (52), ST (48), SR (73), JY (72), SR (44), dan KS (48).

Baca Juga :  Kapok! Kantor Kemenag Tolak Jadi Tempat Ibadah, Laporkan Saja ke Kementerian

“Barang buktinya berupa empat set kartu ceki, uang sebesar Rp. 130.000, selembar tikar, dan dua kardus bekas,” jelas dia.

Penangkapan ketujuh penjudi berawal dari patroli rutin anggotanya. Saat melintas di dekat lokasi, mendapatkan informasi ada perjudian di pasar induk.

Baca Juga :  1 Meninggal Kecelakaan di Selatan Polsek Selogiri Wonogiri, Honda Grand Tabrakan dengan Pikap

“Setelah dicek kebenarannya, segera dilakukan penangkapan,” tandas dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com