Beranda Daerah Sragen Tak Terima Foto Polosnya Diunggah ke FB Tanpa Izin, Wanita Masaran Ini...

Tak Terima Foto Polosnya Diunggah ke FB Tanpa Izin, Wanita Masaran Ini Nekat Seret Sahabatnya ke Polisi

Babhinkamtibmas Desa Sidodadi, Bripka Wahid saat berhasil memediasi dan mendamaikan dua wanita yang berduel akibat unggahan foto di FB tanpa izin. Foto/JSnews
Babhinkamtibmas Desa Sidodadi, Bripka Wahid saat berhasil memediasi dan mendamaikan dua wanita yang berduel akibat unggahan foto di FB tanpa izin. Foto/JSnews

SRAGEN – Insiden ini barangkali bisa menjadi pelajaran bahwa media sosial tak bisa lagi dibuat sembarangan. Ya,  hanya gara-gara tak terima fotonya diunggah tanpa izin,  seorang wanita muda AY (36) warga Nogosari,  Sidodadi,  Masaran nekat melabrak tetangganya berinsial SP (39).

AY bahkan nekat berduel dengan wanita yang selama ini menjadi sahabat dekatnya itu. Menariknya,  emosi AY terpantik lantaran ia tak terima sahabatnya itu sudah mengunggah foto polosnya tanpa kerudung atau jilbab,  ke media sosial facebook (FB).

Beruntung,  perseteruan keduanya tak sampai menimbulkan korban.  AY yang merasa malu fotonya diunggah, kemudian nekat hendak membawa kasus itu untuk dilaporkan ke Polsek Masaran,  Senin (29/1/2018).

“Sebenarnya mereka saling kenal dan bersahabat. Tapi kemudian AY nggak terima karena fotonya yang tidak memakai kerudung diunggah oleh SP di media sosial facebook (FB)  tanpa seijin AY.  AY merasa malu,” papar Bhabinkamtibmas Sidodadi,  Bripka Wahid Sugiharto yang menangani kasus itu.

Baca Juga :  DLH Sragen Ajak Warga Tukar Botol Plastik dengan Bibit Tanaman dan Pupuk Diadakan Rutin Setiap Minggu di Car Free Day Sragen

Mewakili Kapolsek Masaran,  Bripka Wahid menyampaikan semula AY tetap ngotot untuk mempolisikan sahabatnya itu. Meski sudah meminta maaf,  AY tetap tak bisa mentolerir perbuatan SP yang mengunggah fotonya tanpa izin.

Melihat perseteruan makin memanas dan emosi AY, Bripka Wahid berusaha meredakan dan mencari titik temu untuk penyelesaian agar tak sampai berujung proses hukum.

Kemudian keduanya dipertemukan di Polsek dengan dihadiri perangkat desa Sidodadi. Setelah mendengar titik persoalan,  Wahid berusaha memberikan gambaran dampak dari laporan hukum.

Setelah diberi penjelasan,  akhirnya AY melunak dan akhirnya batal melaporkan SP ke polisi. Keduanya akhirnya berhasil didamaikan dan AY mau memaafkan SP.

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

Setelah damai,  dibuatlah kesepakatan bersama yang ditandatangani keduanya.

“Setelah diberikan penjelasan,  Alhamdulilah akhirnya berhasil didamaikan dan keduanya bisa rukun kembali, ” tegas Kapolsek Masaran,  AKP Mujiono. Wardoyo