JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Tarif Kir Kendaraan Umum Naik Per 1 Februari, Ini Daftarnya

Kendaraan umum tengah menanti penumpang. Jsnews/Aris Arianto
Kendaraan umum tengah menanti penumpang. Jsnews/Aris Arianto

WONOGIRI-Ini kabar penting bagi pemilik kendaraan umum di Wonogiri. Tarif retribusi kir atau pengujian kendaraan bakal naik per 1 Februari 2018.

Kenaikan tersebut mencapai kisaran 5-50 persen. Kepala Dinas Perhubungan Wonogiri, Ismiyanto mengatakan, kenaikan tersebut adalah yang terendah untuk daerah se eks Karesidenan Surakarta.

Baca Juga :  JMP di Ponpes Al Barru Bulusulur Wonogiri, Santri Jadi Duta Kejaksaan

“Naik mulai awal Februari,” kata dia, Selasa (30/1/2018).

Kenaikan itu, jelas dia berdasarkan Perbub Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan kedua Tarif Retribusi atas Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri. Selain itu, kenaikan retribusi kir juga didasari kesepakatan setelah Forum Dinas Perhubungan se- Surakarta.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com