JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tega Tipu Teman Sendiri Hingga Rp 200 Juta, Warga Tanon Diciduk Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Tanon. Foto/JSnews

 

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Tanon. Foto/JSnews

SRAGEN–  Polsek Tanon resmi menahan Triyono alias Boncu (30) warga Dukuh Karangtalun,  Tanon,  Selasa (16/1/2018). Bapak satu anak itu diamankan setelah dilaporkan terlibat penipuan terhadap teman sendiri yang juga pengusaha dump truk,  Bayu Winanto (30) warga Magersari,  Desa Gading,  Tanon.

Baca Juga :  Mengungkap Sepak Terjang Grombolan Pemalsu Cek Pembayaran Meresahkan Warga di 3 Provinsi Jabar, Jateng, DIY Berakhir Nasibnya di Sragen

Triyono ditangkap setelah dinyatakan memenuhi unsur penipuan karena menyewa dump truk milik Bayu selama empat bulan dan mengelak membayar. Akibat perbuatannya,  Bayu dirugikan hampir Rp 200 juta.

Penangkapan Triyono terungkap dari laporan yang disampaikan ke Polres Sragen. Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Tanon, AKP Agus Jumadi menyampaikan Triyono diamankan berdasarkan laporan Bayu.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com